Gagal Paham, Polisi Malah Cari Pengunggah Video "Polisi Pungli Makan Duit Haram" Untuk Dijerat UU ITE
[tajuk-indonesia.com] - Masih menjadi viral sebuah video yang menunjukkan oknum polisi melakukan pemalakan terhadap sopir truk, Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP M Rifai membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.
Rifai mengatakan, pihaknya telah memeriksa oknum tersebut. Selain itu, oknum juga ditahan atas perbuatan mereka.
Video pungli yang dilakukan oknum polisi itu disebarkan oleh akun Andi Satria dalam akun Facebooknya namun kini video tersebut sudah menjadi viral dan diposting oleh banyak akun di berbagai media sosial.
Terlihat sopir truk merekam aksi pungli yang disebutnya sering dilakukan oleh oknum polisi.
Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos, S.iK masih mendalami kejadian yang terjadi pada tanggal 8 Agustus 2017 terkait ulah oknum anggota Polsek Labuan Amas Selatan yang heboh jadi video viral beredar di media sosial.
“Kejadian diduga pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Labuan Amas Selatan Aiptu MM dan Bripka DB saat ini sudah tahap penyidikan Propam Polda Kalsel, keduanya sekarang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, proses pemeriksaan kita serahkan semuanya ke bagian propam Polda Kalsel,” terang Kapolres sebagaimana dikutip dalam Tribratanews.polri.go.id.
Sementara itu Kapolda KalSel Brigjen Rachmat Mulyana lebih lanjut menegaskan kalau pihak kepolisian sedang mencari penggunggah video yang kini menjadi viral tersebut dan pengunggah video terancam dikenakan pasal UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.[pm]