FUI: Viktor Laiskodat Memfitnah Umat Islam
[tajuk-indonesia.com] - Sejumlah ulama dan tokoh Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) mendatangi Gedung DPR, untuk menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Pertemuan tersebut guna mengadukan soal pidato Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, NTT, yang dianggap menyinggung umat Islam.
Saat pertemuan, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengatakan, pernyataan Victor telah secara nyata menuduh ajaran Islam, soal tudingan pemaksaan warga negara non Muslim untuk memeluk agama Islam dan adanya ancaman pembunuhan terhadap umat Islam.
"Jadi kita menyampaikan aspirasi berupa pernyataan keprihatinan kepada pimpinan DPR terkait kabar yang berkembang tentang pidato provokatif dari salah seorang pimpinan fraksi yang ada di DPR, yang telah kami nilai itu memfitnah ajaran Islam dan telah menimbulkan keresahan ketersinggungan keresahan pada umat Islam," kata Al Khaththath di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
Lebih jauh, Khaththath mengungkapkan, pihaknya tidak ingin ada gejolak seperti kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika diduga menghina Surat Al Maidah ayat 51.
Maka itu, ia mendesak agar pimpinan DPR mengambil langkah tegas kepada Victor Laiskodat, dengan memberhentikan secara tidak hormat.
"Kami minta pimpinan DPR agar menyampaikan pernyataaan keprihatinan ini kepada Fraksi Nasdem DPR dan Badan Kehormatan DPR untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," tuturnya.
Di sisi lain, Khaththath meminta Viktor dan Partai Nasdem meminta maaf secara terbuka terhadap umat Islam. Dan ia mengharapkan umat Islam untuk tetap tenang dan tak terprovokasi terhadap pernyataan Victor.
"Viktor dan partainya, Nasdem sesegera mungkin meminta maaf dan menyampaikan rasa penyesalannya kepada umat Islam secara terbuka, jadi tidak ditutup-tutupi dan tidak membela diri, karena itu akan semakin menyakitkan umat Islam," paparnya.
Sementara itu, FUI meminta Polri untuk segera memproses hukum dan bertindak adil terhadap laporan-laporan yang telah disampaikan oleh sejunlah partai politik beberapa waktu lalu di Bareskrim Polri.
Kami meminta kepada Polri untuk segera melaksanakan proses hukum secara jujur dan profesional. Supaya tidak terburu terjadi gejolak," pungkasnya. [tsc]