Besok, Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi Dana Pendidikan Papua
[tajuk-indonesia.com] - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri berencana memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (22/8) besok. Lukas rencananya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.
"Ya betul, diundang untuk diperiksa besok," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi melalui pesan singkat, Senin (21/8).
Dalam surat panggilan pemeriksaan, Lukas diminta datang ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Namun, Erwanto belum bisa memastikan kehadiran Lukas dalam pemeriksaan tersebut.
"Namun hingga saat ini kami belum dapat konfirmasi kedatangannya," ujar dia.
Dalam pemeriksaan itu Lukas diminta membawa fotokopi skep pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini. Serta dokumen terkait dana abadi serta pemberian bea siswa kepada mahasiswa Papua.
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.[pm]