Yusril Siap Hadiri Undangan Pansus KPK Besok untuk Hal Ini
[tajuk-indonesia.com] - Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra mengaku akan menghadiri undangan rapat Pansus Angket DPR untuk menyelidiki KPK, Senin besok (10/7), pukul 14.00 WIB.
Yusril menyebutkan, dalam TOR yang kirim kepadanya, dia diminta untuk menerangkan keberadaan Hak Angket DPR dalam hukum tata negara dan dapatkah DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki KPK. Diminta juga untuk menerangkan dimanakah kedudukan KPK itu dalam sistem ketanageraan.
"Selain itu, saya juga diminta untuk menerangkan sejarah penyusunan RUU KPK, karena saya pada tahun 2002 mewakili pemerintah membahas RUU tersebut dengan DPR hingga selesai," kata dia kepada wartawan, Minggu (10/7).
Diungkapkan Yusril, dia akan menerangkan hal-hal tersebut berdasarkan ilmu dan pengalaman berdasarkan prinsip-prinsip akademik yang ia junjung tinggi.
"Saya tidak berada dalam posisi untuk mendukung atau tidak mendukung keberadaan panitia angket DPR tersebut, juga tidak berada dalam posisi apakah ingin 'memperkuat atau melemahkan KPK," tegasnya.
Jelas Yusril, tugas dia adalah menerangkan segala yang diminta kepadanya untuk diterangkan secara akademis, dan dia berupaya secara maksimal untuk tidak melibatkan diri dalam perdebatan politik dan kepetingan politik pihak manapun.
"Karena keterangan yang akan saya berikan besok adalah keterangan akademis, maka keterangan itu terbuka untuk didengar dan didebat oleh siapa saja," imbuhnya.
Ditambahkan Yusril, dia akan sangat menghormati pandangan akademis yang berbeda-beda. Andaikata, lanjut dia, ada pendapat akademisi yang lain, yang ia nilai lebih kuat hujah dan argumentasi akademisnya dibanding pandangannya, maka ia dengan ikhlas akan meninggalkan pendapatnya dan mengikuti pendapat tersebut.[pm]