Walah...! Pilpres 2019, PKB: Kemungkinan Calon Tunggal Ada
[tajuk-indonesia.com] - Anggota DPR dari Fraksi PKB Lukman Edy meminta, isu calon tunggal di Pilpres 2019 tidak perlu dibesar-besarkan lagi.
Pasalnya, ujar mantan Ketua Pansus RUU Pemilu tersebut, dalam RUU yang disahkan pada Jumat (21/7/2017) dini hari itu, telah dimuat sejumlah pasal pencegahan terhadap munculnya calon tunggal. Contohnya, perpanjangan waktu pendaftaran hingga sanksi bagi partai politik yang tidak mengusulkan calon presiden padahal memiliki hak.
"Saya rasa isu calon tunggal tidak perlu dikembangkan lagi, karena yang usul draft antisipasi calon tunggal itu dari pemerintah kok, kalau pemerintah mau buka jalan calon tunggal pasti pemerintah tidak usulkan," kata Lukman di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).
Kendati demikian, politikus PKB itu enggan menampik jika nantinya tetap muncul calon tunggal dari penetapan Presidential Threshold (PT) 20 persen.
"Kalau pada akhirnya muncul juga calon tunggal, ya itu kami anggap kehendak Tuhan karena filternya banyak sekali loh," ujarnya.
"Kemungkinan calon tunggal ada tapi akan sulit, ya minimal skenarionya dua atau maksimal empat pasangan calon," pungkasnya.[ts]