Wah..! Ada Aliran Dana KPK ke LSM? Ini Bantahan ICW


[tajuk-indonesia.com]           -           Pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Profesor Romli Atmasasmita tentang adanya dugaan aliran dana hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti-korupsi menuai kritik.

Koordinator LSM Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menegaskan bahwa tuduhan tersebut di luar akal sehat.

“Tuduhan Romli bahwa ICW, Pukat dan lain-lain terima dana hibah dari KPK dengan dasar hasil audit BPK sangat serampangan,” kata dia dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Senin (3/7).

Prof. Romli menjelaskan mengenai aliran dana hibah tersebut dalam akun twitter pribadinya @rajasundawiwaha yang diposting belum lama ini.


Adnan menjelaskan, KPK memang punya program yang dikerjasamakan dengan kelompok masyarakat. Hal itu karena KPK memiliki direktorat pencegahan, yang di dalamnya ada satu organ khusus bernama pendidikan dan pelayanan masyarakat.

“Namun audit BPK itu tidak pernah menyebut lembaga masyarakat mana saja yang pernah bekerjasama dengan KPK. Sementara ICW sendiri tidak pernah punya program bersama dengan KPK. Lantas, mengapa Romli dengan gegabah menyimpulkan jika itu ICW, Pukat dan lain-lain? Kualitas buku semacam apa yang sedang disajikan Romli kepada publik jika metoda penelitian dan kajiannya sendiri sangat tidak masuk akal?” tanya dia.[pm]
http://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2017/07/03/ada-aliran-dana-kpk-lsm-bantahan-icw/



Benarkah KPK Tak Bisa Dikritik? Ini 10 Sentilan Fahri Hamzah, #OTTRecehan Hingga Usul Pembubaran
[tajuk-indonesia.com]           -           Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI belakangan mendapat sorotan warganet karena kritik-kritik pedasnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Kritik dan kebebasan berpendapat tentu dijamin di Indonesia, termasuk yang disampaikan oleh wakil rakyat yang terhormat.
Lalu apakah KPK tak bisa keliru ? Apakah KPK tak boleh dikritik ?
Simak deretan kritik Fahri Hamzah terhadap KPK maupun 'kubu' pendukungnya yang dirangkum Tribunwow dari pemberitaan maupun cuitan di media sosial:
1. Sebarkan Tagar #OTTrecehan
Di tengah suasana semangat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Juni lalu, Fahri bersuara melempar kritik.
Saat itu, pada Sabtu (17/6/2017), KPK menggeledah beberapa ruangan di DPRD Mojokerto.
Tak berselang lama setelahnya, pada Selasa (20/6/2017), penyidik KPK kemudian beraksi di Bengkulu.
Dari operasi tersebut, lima orang asal Mojokerto dan empat orang dari Bengkulu diamankan.
Gubernur Bengkulu Diringkus Dalam OTT KPK, Begini Fakta Lengkapnya!


Lewat akun Twitternya, Fahri menuliskan kritik pedasnya.
Dalam unggahannya Selasa (20/6/2017), Fahri menilai OTT yang dilakukan KPK justru menandai prestasi buruk lembaga tersebut.
Fakta Tentang OTT KPK di Mojokerto, 3 Sosok Penting DPRD Diringkus!
"Pertanyaannya kok #15TahunKPK OTT makin banyak? Bukankah ini pengakuan korupsi tambah banyak? Lalu sukses KPK di mana?" tulis Fahri dalam unggahannya tersebut.
"Jadi KPK merasa sukses kalau setiap hari konferensi pers.. OTT..OTT..OTT... Makin sibuk makin baik... Yakan..," tambahnya lagi.

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT senilai Rp 470 juta disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT senilai Rp 470 juta disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT senilai Rp 470 juta disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

2. DPR di Sini Dikesankan Sarang Koruptor, Lihat Bedanya Korsel
Kali ini Fahri Hamzah membandingkan upaya pemberantasan korupsi di tanah air dan di Korea Selatan.
Intinya Korea Selatan yang mulai gencar dalam upaya pemberantasan korupsi tujuh tahun lalu, jauh lebih berhasil ketimbang di Indonesia.
Perbandingannya dengan KPK yang sudah 15 tahun berdiri tetapi korupsi masih marak di Indonesia.
Selain itu di Korea Selatan, upaya pemberantasan korupsi melibatkan semua elemen bangsa, terutama dukungan masyarakat sipil.
"Di Korea ACRC dan pegiat anti korupsi bekerjasama dengan baik dengan National Assembly (DPR Korea). Kalau di negara kita, DPR justru dihantam kiri kanan dan dikesankan sebagai sarang koruptor," ungkap Fahri.

3. 'KPK Sudah Seperti Partai Politik dan Punya Organisasi Sayap'
Pada Juni lalu, Fahri Hamzah balik melontar 'menyerang' Koalisi Tolak Hak Angket untuk KPK (Kotak) yang melaporkannya ke MKD DPR. Kotak melaporkan Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, serta 23 anggota Panitia Khusus Angket KPK yang diduga melanggar kode etik. Fahri mengaku tidak gentar menanggapi pelaporan dirinya.
"Silakan saja, tapi bosan juga ditanggapi. Makanya KPK itu punya cheerleaders yang dibiayai oleh KPK dulu," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Massa Gerakan Indonesia Waras membentangkan spanduk dan poster saat melakukan aksi di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).

Massa Gerakan Indonesia Waras membentangkan spanduk dan poster saat melakukan aksi di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).

Massa Gerakan Indonesia Waras membentangkan spanduk dan poster saat melakukan aksi di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017). (Tribunnews/Herudin)

Fahri mengaku pernah memimpin rapat yang membatalkan anggaran pembiayaan sejumlah LSM.
Menurut Fahri, LSM tersebut harusnya mengkritik KPK. Sebab, hanya melakukan OTT sebesar Rp10 juta dengan mengirim banyak petugas ke Bengkulu.

"Harusnya ini yang dikritisi. Jangan asyik lihat orang ditangkap. Jadi seperti senang melihat orang yang menderita," ujarnya.

Fahri melihat komunitas-komunitas tersebut bertugas menyerang orang yang berhadapan dengan KPK. Fahri mengaku memiliki dokumentasi mengenai hal itu.

Ia pun melihat KPK seperti sebuah partai politik yang memiliki organisasi sayap.
"ICW ngaku dapat proyek dari KPK. Ngaku saja, jadi jangan jadi underbow dan bertindak tidak profesional," tutur Fahri.

4. Fahri Hamzah Sebut Gerakan Pemberantasan Korupsi di Indonesia sebagai Mitos
Dalam sebuah wawancara dengan Kompas TV, Fahri menyebut ada mitos dan hal-hal yang tak rasional dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pernyataan itu terkait operasi tangkap tangan terhadap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, oleh KPK.
Karena, menurut dia, definisi korupsi yang lama yang sejati itu telah ditinggalkan oleh KPK. 
"KPK tidak lagi bergantung pada audit (BPK), KPK bergantung pada moralitas yang sebagiannya itu sebetulnya rumit karena melibatkan agama dan budaya," lanjutnya.

5. Kenapa KPK Harus Takut?
Fahri Hamzah menilai sikap KPK yang berharap Presiden Joko Widodo menolak hak angket KPK adalah bentuk gerakan politik.

Fahri mencontohkan, sikap KPK yang kerap mencari dukungan dan membuat konferensi pers saat menerima dukungan tersebut. Di lain pihak, KPK seringkali menolak bertemu dengan pengkritiknya.
Fahri meminta KPK berhenti berpolitik.
Seorang perempuan menjaga Posko Pengaduan Pansus Angket KPK di gedung DPR RI Jakarta, Senin (19/6/2017).
Seorang perempuan menjaga Posko Pengaduan Pansus Angket KPK di gedung DPR RI Jakarta, Senin (19/6/2017). 

Seorang perempuan menjaga Posko Pengaduan Pansus Angket KPK di gedung DPR RI Jakarta, Senin (19/6/2017). (Tribunnews.com/Ferdinand Waskita)

Selama 15 tahun berdiri, KPK dinilai menyimpan banyak permasalahan yang ditutupi dan tak pernah terungkap ke publik.

Permasalahan-permasalahan tersebut, kata Fahri, akan sama-sama diungkap di Pansus Hak Angket KPK.

Fahri menduga, hal tersebut yang membuat KPK seolah ketakutan dan mencari dukungan banyak pihak.

"15 tahun ini banyak yang disembunyikan," ujar Fahri.
"Ini akan terbuka semua dan ini mendatangkan rasa takut. Kenapa mesti takut? Buka saja semua. Hadir sebagai lembaga yang profesional ungkap semua," kata dia.
ebagiannya itu sebetulnya rumit karena melibatkan agama dan budaya," lanjutnya.
6. Setuju DPR Beri Peringatan kepada KPK
Dalam suatu kesempatan, Fahri Hamzah menuturkan, usulan pembekuan anggaran Kepolisian dan KPK merupakan bentuk peringatan. 

Usulan tersebut dilontarkan Anggota Pansus Angket KPK, Mukhamad Misbakhun karena KPK tak memberi izin mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani untuk memenuhi undangan Pansus.
Adapun Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga sempat memberi sinyal tak akan membawa Miryam ke DPR. Fahri menuturkan, pelaksanaan angket tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.

DPR sebagai pelaksana angket merupakan lembaga pengawasan tertinggi dan angket adalah metode investigasi tertinggi.

"Karena itu enggak boleh ada pejabat negara yang kelihatan resisten dengan angket, ingin menantang angket dan sebagainya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Hal itu, kata dia, menyangkut tingkat kedisiplinan aparatur negara terhadap konstitusi dan penegakan hukum. Ia tak sepakat jika usulan tersebut dianggap akan mengundang keributan baru. Sebab, kepatuhan terhadap undang-undang berkaitan dengan kedisiplinan bernegara.

"Saya sendiri menyetujui agar DPR memberikan warning karena DPR punya hak-hak yang besar yang tidak boleh lembaga-lembaga lain bermain-main dengan kewenangan DPR," tuturnya.
Peringatan tersebut, kata dia, mungkin untuk diwujudkan. "Itu lah yang kami ingatkan. Ini kan baru peringatan. Peringatan itu kan tolong dicamkan," kata politisi yang dipecat PKS itu.

7.  Tuding KPK Bagi-bagi Uang ke LSM Agar Dapat Pujian
Fahri Hamzah menuding KPK bagi-bagi uang anggaran negara kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tujuannya agar KPK didukung dan dipuji oleh LSM.
"Uang APBN diberikan kepada LSM. LSM suruh muji dia (KPK)," ujar Fahri di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Menurut Fahri tindakan KPK memberikan uang kepada LSM tidak benar.
Karena sebagai lembaga negara, Fahri mengimbau KPK untuk bisa bersikap objektif dan siap menerima kritikan dari berbagai pihak. "Itu kan enggak sehat begituan, jadi lembaga akuntabel dong," ungkap Fahri.
Fahri Hamzah menegaskan punya data lengkap mengenai aliran dana KPK. Rencananya Fahri akan meminta laporan tersebut dari Komisi III DPR.
"Waktu saya jadi pimpinan komisi III lengkap, nanti saya minta ke komisi III untuk dibuka kembali, datanya lengkap, ini diantara prkatek tidak sehat," kata Fahri.

8. 'Kritik kepada KPK Dianggap Penistaan, KPK Seperti Berhala!'
Fahri Hamzah menilai janggal dukungan guru besar dari sejumlah universitas kepada KPK dalam menyikapi hak angket.
Menurutnya, justru banyak guru besar yang menjadi korban kriminalisasi KPK.
Karena itu, ia meminta mereka untuk bersikap objektif dalam menyikapi polemik hak angket.
"Kita pasti punya standar pengertian yang sama jika mendengar gelar professor. Meski belakangan bermakna lebih fungsional. Saking cinta pada gelar kehormatan itu saya pernah marah, di sini di negara kita, ketika puluhan profesor dikriminalisasi korupsi," tutur Fahri melalui akun Twitter-nya, Minggu (2/7/2017).
"Sungguh akal sehat saya tidak bisa menerima jika para guru besar itu akhirnya disebut koruptor. Dan saya mencari tahu apa yang sebetulnya terjadi, para guru besar itu tidak salah, yang salah adalah penegakan hukum yang kacau," lanjut Fahri.

9. 'Guru Besar Tidak Mengerti Persoalan Main Dukung KPK'
Fahri Hamzah menyayangkan sikap para guru besar yang mendukung KPK.
Menurut Fahri, para ahli hukum tersebut tidak mengerti seluk beluk terbentuknya Pansus Angket KPK sampai sekarang ini. "Guru besar dimobilisir, tidak mengerti persoalan, tidak mengerti hukum ya kan. Main dukung KPK tidak mau ada revisi dan sebagainya," ujar Fahri di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Guru Besar dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mendukung KPK. 
Guru Besar dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mendukung KPK.

Guru Besar dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mendukung KPK. (Istimewa)
Fahri pun prihatin dengan keadaan para guru besar di kampus-kampus jurusan Hukum saat ini. Karena sebagai politisi, Fahri menilai tingkat akademisi di universitas menjadi lemah.
"Saya termasuk yang agak prihatin dengan keadaan para guru besar kita. Karena saya masih terhubung dengan kampus. Kampus-kampus ini banyak sekali yang melaporkan lemahnya tradisi keilmuan di dalam kampus," kata Fahri.

10. Usul KPK dan Komnas HAM Dibubarkan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap state auxiliary agency (lembaga non-struktural) di Indonesia. Lembaga itu di antaranya Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Awalnya, Fahri mengomentari soal temuan adanya sejumlah calon Komisioner Komnas HAM yang berafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu sehingga terindikasi terkait masalah korupsi dan gratifikasi.

Secara umum, menurut Fahri, sejumlah lembaga semi negara tidak diperlukan karena negara telah mengalami konsolidasi demokrasi yang baik.
"Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarin saja. Toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Ia menyontohkan, fungsi Komnas HAM yang sudah terwakili dalam Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara, untuk penegak hukum, negara telah memiliki Kepolisian, Kejaksaan, dan pengadilan.
Fahri menilai, sebaiknya lembaga-lembaga negara ini yang diperkuat.

"Di negara-negara yang demokrasinya matang, lembaga-lembaga ini sudah enggak ada. Ada, misalnya nanti dia diindependenkan. Misal kayak Komnas HAM, pilih saja Komnas HAM atau Dirjen HAM," kata dia.[pm]












Subscribe to receive free email updates: