[
tajuk-indonesia.com] - Polisi telah resmi menghentikan penyelidikan pelaporan Muhammad Hidayat atas Kaesang Pangarep di Polres Metro Bekasi Kota. Penyelidikan laporan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana.
"Tidak terbukti, sehingga penyelidikannya dihentikan. Kalau penyelidikan dihentikan, berarti tidak ada proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom di Monas, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
Ia mengatakan, sebelum penyelidikan dihentikan, pihaknya telah menggelar perkara. Polisi juga telah memintai keterangan tiga orang saksi ahli.
"Tiga saksi ahli yaitu IT, pidana dan bahasa menyatakan tidak terbukti Kaesang melakukan hate speech," imbuhnya.
Dengan dihentikannya penyelidikan tersebut, Argo menegaskan bahwa pelaporan tersebut tidak akan lanjut ke tingkat penyidikan.
"Ya kalau dihentikan penyelidikan, enggak akan disidik," tutupnya. [
dtk]
Related Posts :
Membuat Video "Tolak Ahok", Mahasiswa Berjaket Kuning ini di Panggil UI
[tajukindonesia.com] - Pihak Universitas Indonesia menegaskan, video mahasiswanya, Boby Febrik Sedianto, yang mengimbau untuk menolak mem… Read More...
Dosen: Mestinya UI Bangga Punya Mahasiswa Berani Bersuara, Di Saat Yang Lain Melempem
[tajukindonesia.com] -
Oleh: Buni Yani*
Buat UI, jangan terlalu reaktif. Ini bukan pelanggaran besar. Saya juga jadi dosen, anak-anak… Read More...
Ridwan Kamil Didekati Nikita Mirzani, Eh Sang Istri Langsung Ambil Posisi….
[tajukindonesia.com] BANDUNG — Punya suami tampan, pintar dan humoris seperti Ridwan Kamil memang butuh ekstra keras penjagaan. Itu mungk… Read More...
Berusia 101 Tahun, Siti binti Mian Menjadi Jama'ah Haji Tertua
[tajukindonesia.com] Makkah - Jemaah haji tertua musim ini adalah Siti binti Mian asal Jakarta. Usianya 101 tahun dan masih segar bugar. … Read More...
Nasib Wong Cilik Jakarta: DIGUSUR dari Rumah, DIUSIR dari Rusun
[tajukindonesia.com] - Sebanyak 60 KK warga Rawajati Jakarta Selatan hanya bisa meratapi dan mengadu pada Ilahi setelah rumah… Read More...