Waduh! Ditanya Soal Nasib Anggota HTI, Wiranto: Mau Buat Parpol Boleh, Mau Dagang Boleh


[tajuk-indonesia.com]       -       Usai dibubarkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto minta agar mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)kembali melakukan kegiatan yang sesuai dengan ideologi Pancasila dan konsep NKRI.
"Pemerintah kan hanya membubarkan dan meminta mereka kembali untuk menekuni hal-hal yang sesuai dengan napas NKRI dan Pancasila. Jangan sampai memberikan masalah-masalah baru dalam kehidupan kita sebagai bangsa," ujar Wiranto di usai rapat terkait penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peringatan dan Pembinaan Terhadap Mantan Anggota HTI di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (31/7).

Panglima ABRI era Presiden Suharto itu mengklaim pemerintah tidak akan menghalangi jika mantan anggota HTI ingin memenuhi hak sipil politiknya selama tidak melanggar peraturan hukum yang ada.

"Mau buat parpol boleh, mau dagang boleh. Bikin parpol boleh yang penting sesuai dengan hukum dan UU yang berlaku di Indonesia. Kita sebagai warga negara jangan menjadi part of the problem, bagian dari masalah. Harus jadi bagian yang menyelesaikan masalah. Mau jadi apa aja, silakan. Tidak ada yang melarang," tegas Wiranto.

Namun demikian, Wiranto masih belum mau menjelaskan secara detil terkait penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peringatan dan Pembinaan Terhadap Mantan Anggota HTI.  [rmol]












Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :