Usai Uji Materi Perppu Ormas Diterima, Massa 287 Membubarkan Diri
[tajuk-indonesia.com] - Usai tujuannya untuk menyampaikan gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah terpenuhi, Massa Aksi 287 membubarkan diri secara tertib.
Pantauan Kriminalitas.com, mereka mulai balik kanan setelah azan Ashar berkumandang di wilayah Patung Kuda, Jakarta Pusat atau tempat mereka melakukan aksi.
“Alhamdulilah saudara-saudara, 50 perwakilan kita tadi telah diterima perwakilan MK untuk mendaftarkan permohonan Judicial Review tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2017,” ujar orator dari atas mobil komando, Jumat (28/7/2017).
Dia pun berharap Hakim MK dapat bersikap adil dalam mengkaji gugatan judicial review yang diajukan pihaknya.
“Kami harap MK sebagai benteng terakhir keadilan mampu memberikan keputusan dengan seadil-adilnya,” harapnya.
Sebelum kembali ke rumah masing-masing, ribuan massa Aksi 287 itu kembali ke Masjid Istiqlal terlebih dahulu untuk melaksanakan Salat Ashar berjamaah. [kmc]