Soal Perppu Ormas, Wakil Ketua DPR: Pak Presiden Tolong Kasih Tahu di Mana Daruratnya?


[tajuk-indonesia.com]            -          Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Mari kita bikin clear deh. Apa sih kedaruratan yang dihadapi pemerintah? Mana daruratnya ini? Eh pak Presiden tolong kasih tau saya daruratnya yang mana ini?” kata Fahri di Jakarta, Kamis (14/7).

Politikus PKS itu menegaskan, penerbitan Perppu harus didukung dengan tingkat kedaruratan yang tinggi. Oleh sebab itu, Fahri meminta penjelasan secara lengkap dari pemerintah.

“Sebenarnya tidak boleh gitu negara. Kan ini negara benaran bukan pura-pura. Jadi bicara dong yang dimaksud kedaruratan itu apa. Itu yang agak mencemaskan kita sekarang ini.”
 
Lebih lanjut Fahri menuding ada kelompok-kelompok di belakang Presiden Jokowi yang memberikan kesalahan pemahaman dalam melihat hal tersebut.

“Ada juga kemungkinan kelompok ini anti terhadap kelompok tertentu. Kemungkinan mereka dibiayai secara sepihak menderegulasi sesuatu yang sangat penting yang kita perjuangkan berdarah-darah, kebebasan sipil dan secara umum ini.”

Oleh sebab itu, Fahri menekankan dalam proses demokrasi tidak boleh sembarangan dalam mengekang kebebasan berserikat dan berpendapat di muka umum. “Karena sekarang ini pemerintah selalu datang dengan sesuatu yang kami tidak duga.” [akt]
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :