Sebelum Fakta Terungkap, Polisi Jangan Terburu-buru Menyimpulkan Kasus Pengeroyokan Hermansyah


[tajuk-indonesia.com]          -          Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengapresiasi kinerja kepolisian yang bisa menangkap pengeroyok pakar telematika dari ITB, Hermansyah. Kendati begitu, Komnas HAM meminta agar Polri tidak terburu-buru menyimpulkan kasus pengeroyokan Hermansyah. 
"Kita apresiasi keberhasilan polri kita menangkap 2 orang diduga pelaku teror dan kekerasan terhadap Hermansyah. Kita dorong Polri kita untuk segera menangkap terduga pelaku lainnya," ujar Maneger saat dihubungi SINDOnews, Rabu (12/7/2017).

Ia menambahkan, selain mencari pelaku, polisi disarankan segera mencari fakta-fakta agar kasus tersebut terkuak. "Sebaiknya Polri dan siapa pun jangan buru-buru menyimpulkan akhir kasus ini, sebelum semua fakta terungkap," tegasnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian  menangkap terduga pelaku pembacokan pakar telematika, Hermansyah  berjumlah dua orang Edwin Hitipeuw dan Lauren Paliyama.[pm]








Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :