PAN heran Bupati Yasti bela kepentingan daerah malah jadi tersangka
[tajuk-indonesia.com] - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN )Teguh Juwarno menyayangkan kasus Bupati Bolaang Mongondouw (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow. Penetepan tersangka terhadap Yasti yang merupakan politisi senior PAN itu dianggap tergesa-gesa.
“Penetapan tersangka kepada Bu Yasti adalah tindakan yang tergesa-gesa dan patut disayangkan. Apa yang dilakukan Bu Yasti pasti dengan pertimbangan yang penuh perhitungan dan tidak sembarangan,” kata Teguh Juwarno saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (26/7).
Menurut Teguh, apa yang dilakukan Bupati Bolaang Mongondouw menertibkan usaha yang tak berizin adalah hal yang tepat. Oleh sebab itu, kepolisian diharap bersikap fair dan adil dalam menangani kasus ini.
“Janganlah aparat keamanan terlalu mudah menetapkan pejabat publik yang membela kepentingan daerahnya menjadi tersangka. Karena nanti aparat penegak hukum bisa dianggap hanya membela kepentingan pemilik modal meski mereka melanggar aturan,” jelas Anggota Fraksi PAN DPR ini.
“Seharusnya polisi bisa menjadi mediasi yang menjembatani agar investor bisa berkomunikasi dengan baik dengan kepala daerah, sehingga investasi jalan tanpa menabrak aturan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Bolaang Mongondouw (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagouw ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulawesi Utara, Selasa (25/7). Yasti diduga sebagai aktor di balik aksi perusakan aset perusahaan semen PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC).
Pada Senin (5/6) sekitar pukul 10.00 Wita, rombongan Satpol PP Pemkab Bolmong mendatangi Pabrik PT Conch di Jalan Trans Sulawesi, Inobonto, dan melakukan perusakan serta pembongkaran paksa. Aksi ini dikomando Bupati Yasti Soepredjo yang geram dengan sikap keras kepala PT Conch.
Yasti geram atas tindakan perusahaan asal Tiongkok yang terus beroperasi meski tanpa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Sementara PT CNSC bersikeras sedang mengurus izin tersebut.
Selain bupati, sebanyak 27 anggota Sat Pol PP juga telah dinyatakan sebagai tersangka. Beberapa dari mereka telah menerima penangguhan dan kembali berkumpul bersama keluarga.[gm]