Nah Lho..! Pansus Angket DPR Dinilai sebagai Langkah Politik Membela Teman Sejawat


[tajuk-indonesia.com]         -         Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR dinilai telah kehilangan roh tujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki KPK.
Demikian dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Minggu (9/7/2017).
"Semangat Pansus Angket DPR lebih nyata sebagai langkah politik membela teman sejawat, melakukan perlawanan terhadap upaya hukum yang dilakukan KPK terkait kasus e-KTP," kata Dahnil.
Pasalnya, fakta persidangan mengungkapkan banyak anggota DPR yang diduga terlibat menerima uang Korupsi E-KTP.
Bagi Dahnil, apa yang dilakukan DPR melalui Hak Angket itu terang adalah upaya intervensi proses hukum yang sedang berlangsung. Bukan upaya evaluasi perbaikan KPK.
"Jadi saran saya anggota DPR yang tidak bersepakat bersuara lah lebih keras jangan bersandiwara pura-pura menolak tapi membiarkan "aksi" intervensi terhadap proses hukum tersebut berlangsung terus menerus, dan ini terang adalah agenda perlawanan hukum," kata Dahnil.
Bila tujuannya ingin melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap KPK, Dahnil mengatakan hal itu tidak melalui hak angket. Melainkan proses di DPR melalui Komisi III.
"Mereka bebas menguliti KPK, ditengah berbagai kelemahan dan buruknya kinerja KPK saat ini, yang bagi saya juga produk anggota DPR karena mereka yang memilih lima komisioner tersebut," kata Dahnil.
Dahnil menegaskan adanya wacana yang berlebihan untuk membubarkan KPK. Menurutnya, hal itu penuh dengan agenda melawan gerakan antikorupsi di Indonesia.
"KPK punya banyak kekurangan dan tentu punya kelebihan, maka semangat melakukan koreksi di KPK harus dimaksud untuk memperkuat lembaga anti rusuah tersebut, memperbaiki kelemahan-kelemahan lembaga tersebut bukan justru melemahkan," kata Dahnil.[tn]
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :