MenPAN RB akan Usut PNS yang Gabung HTI
[tajuk-indonesia.com] - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnurmengungkapkan pihaknya akan mengusut adanya Pegawai Negeri Sipil yang tergabung dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia.
Asman mengatakan, pihaknya akan mencari aturan-aturan yang berkaitan dengan kasus HTI dan ideologinya yang bertentangan dengan Pancasila.
“Lagi dicari Undang-Undang nya sama Peraturan Pemerintahnya,” ujar Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
“Kalau ada dilanggar pasti ada sanksinya. Jadi saya cari pasal yang melarang itu sekaligus Undang-Undangnya. Nanti kalau pasal menyatakan jelas, pasti ada sanksi,” kata Asman.
Asman Abnur mengatakan bahwa laporan adanya indikasi PNSyang ikut ormas HTI sudah ia dengar, meski laporan secara formal belum ia dapat.
“Seperti ada beberapa dosen di perguruan tinggi. Tentu nanti yang kami pegang adalah informasi yang formal. Artinya yang legalitasnya bisa di pertanggungjawabkan,” ucap Asman.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, PNS tidak boleh terlibat dalam organisasi atau elemen-elemen yang bertentangan dengan Pancasila.
"Kalau ada PNS, baik yang langsung atau tidak langsung, terlibat dengan elemen-elemen yang melawan atau berseberangan atau mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, silakan mengundurkan diri saja dari PNS," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya di Jakarta, Minggu.
Tjahjo menekankan, PNS sebagai warga negara RI harus mempunyai konsistensi sikap seiring dengan negara dan harus terlibat aktif melaksanakan ideologi negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tjahjo mengatakan PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan dan siapa lawan terhadap siapa pun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi negara.[pm]