Janji Buka-bukaan, Pansus Malah Rapat Tertutup dengan Wakapolri
[tajuk-indonesia.com] - Pada berbagai kesempatan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK mengatakan akan buka-bukaan menelanjangi kesalahan KPK. Namun, saat mengadakan rapat dengar pendapat dengan Wakapolri Komjen (Pol) Syafruddin, Rabu siang (18/7/2017) justru berlangsung secara tertutup.
"Seusai dengan kesepakatan maka rapat ini digelar secara tertutup," ujar Masinton Pasaribu, Wakil Ketua Pansus yang memimpin rapat sambil meminta awak media untuk menunggu di luar ruangan rapat.
Saat memulai memimpin rapat, Masinton mengatakan bahwa agenda yang akan dibahas adalah laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap sistem pengendalian internal di bidang sumber daya manusia (SDM) KPK. Masinton mengungkapkan ada berbagai kejanggalan dalam tubuh KPK.
"Sesuai undangan yang telah kami sampaikan, acara rapat dengar pendapat hari ini adalah tindak lanjut hasil audit BPK terkait temuan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan dan penyimpangan sistem pengendalian internal di bidang SDM serta membicarakan terkait SDM KPK yang menjadi tenaga penyidik Polri dan terkait perkara operasi tangkap tangan dari sisi hukum positif," ujar Masinton.
Uraian Masinton diinterupsi sejumlah anggota Pansus. Antara lain oleh Bambang Soesatyo, Junimart Girsang dan T Taufiqulhadi. Mereka menyampaikan usulan agar rapat dilakukan tertutup. Alasannya, banyak hal sensitif terhadap materi yang akan dibahas itu. Setelah mendapat persetujuan para anggota Pansus, Masinton memutuskan rapat bersifat tertutup.(dia) [ts]
Saat memulai memimpin rapat, Masinton mengatakan bahwa agenda yang akan dibahas adalah laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap sistem pengendalian internal di bidang sumber daya manusia (SDM) KPK. Masinton mengungkapkan ada berbagai kejanggalan dalam tubuh KPK.
"Sesuai undangan yang telah kami sampaikan, acara rapat dengar pendapat hari ini adalah tindak lanjut hasil audit BPK terkait temuan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan dan penyimpangan sistem pengendalian internal di bidang SDM serta membicarakan terkait SDM KPK yang menjadi tenaga penyidik Polri dan terkait perkara operasi tangkap tangan dari sisi hukum positif," ujar Masinton.
Uraian Masinton diinterupsi sejumlah anggota Pansus. Antara lain oleh Bambang Soesatyo, Junimart Girsang dan T Taufiqulhadi. Mereka menyampaikan usulan agar rapat dilakukan tertutup. Alasannya, banyak hal sensitif terhadap materi yang akan dibahas itu. Setelah mendapat persetujuan para anggota Pansus, Masinton memutuskan rapat bersifat tertutup.(dia) [ts]