Gawat...! Aparat Hukum Memproyekkan Kejahatan
[tajuk-indonesia.com] - Operasi Tangkap Tangan (OTT) isteri Gubernur Bengkulu bersama seorang pengusaha dengan bukti kardus uang sekitar Rp 1 miliar, yang kemungkinan akan turut menyeret sang Gubernur (Ridwan Mukti/RM), merupakan bukti masih terus berlangsungnya konspirasi jahat dalam penangan proyek-proyek pemerintah di daerah, baik yang dibiayai APBN maupun APBD.
Saya menduga hal itu merupakan bagian dari produk 'ijon proyek' yang kami pernah diskusikan bersama pimpinan KPK pekan lalu. Ini terjadi di seluruh daerah, di mana yang terkena OTT hanya lagi apes saja.
Semua proyek APBN/APBD sudah ada pengusaha ygo kawal sejak perencanaannya, dengan memberikan dan atau menjanjikan kick back fee pada pihak-pihak yang menjamin menggolkan proyek itu. Dan karena proyek itu sudah mulai ditenderkan dan atau dilaksanakan, maka 'kewajiban nyetor fee harus diwujudkan'. Dan, saya kira, itulah yang terjadi dalam kasus OTT di Bengkulu itu.
Kenyataan seperti itu semakin meyakinkan kalau sudah tak mungkin lagi bagi para pengusaha yang tak 'saweran sejak awal' untuk ikut dan memenangkan tender proyek yang hari-hari ini dilelang.
Terasa aneh memang, karena formalnya sistem lelang sudah menggunakan elektronik. Tetapi semua itu bisa bohong-bohongan saja, karena yang atur elektronik itu juga adalah manusia, aparatnya para pejabat yang sudah buat komitmen awal dengan pengusaha yang mengawalnya. Dan para aparat administrasi yang tangani proyek itu mustahil membangkang kehendak atasan. Makanya dengan berbagai caranya dipaksakan untuk memenangkan pihak pengijon.
Beberapa pengaduan terkait hal seperti ini juga sudah dan sedang ditangani Ombudsman, termasuk ditemukannya bukti-bukti video transaksi terbuka antara pihak pengusaha dan aparat yang jadi orangnya pejabat daerah. Andai KPK punya aparat yang memadai, sudah seharusnya lakukan pembersihan yang merata. Tapi saya kira sulit jika hanya berharap pada KPK.
Yang seharusnya difungsikan adalah Kejaksaan dan Kepolisian, yang instrumennya merata di seluruh daerah. Masalahnya, para oknum di dua instansi itu terus saja diam, sehingga muncul kecurigaan "kejahatan itu diproyekkan oleh aparat penegak hukum".[ts]