Dilibatkan dalam UU Terorisme, Panglima: TNI Tak Punya Agenda atapun Misi


[tajuk-indonesia.com]            -            Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan tidak memiliki kepentingan apa pun dalam ketentuan pelibatan TNI di Revisi Undang-undang Anti-Terorisme.

Hal itu disampaikan Panglima terkait dengan kesepakatan Pemerintah dan DPR yang menyepakati ketentuan pelibatan TNI dalam pembahasan RUU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

“TNI tidak punya agenda ataupun misi. Tidak ada. Ambisi TNI agar negara bangsa dan rakyat aman,” ujar Panglima saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (14/7).
Terlebih, kata Gatot, TNI selama ini selalu menaati seluruh peraturan yang ditetapkan oleh Undang-undang. “Jadi apa yang akan diperintahkan oleh Undang-Undang (Antiterorisme) akan ditaati oleh TNI. TNI selalu berpikir untuk keselamatan bangsa, negara dan rakyatnya.”

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo memastikan RUU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme akan rampung dalam waktu dekat.

Bambang mengakui, sempat ada pertentangan di tataran anggota dewan terkait poin revisi. Poin itu soal peran TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.

Namun, kata dia, saat ini sudah ada titik temu antara anggota dewan yang selama ini menolak TNI terlibat dalam pemberantasan terorisme dengan pemerintah yang justru ingin TNI dilibatkan.

“Sudah ada titik temu. Ada harus ada peran yang diberi ke TNI dan tampaknya seluruh fraksi bisa memahami. Tapi yang harus dihindari, kita kembali ke praktik tempo dulu,” ujar Bambang, Senin (10/7).[pm]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :