CBA: Rezim Jokowi Terapkan Kebijakan `Gali Lobang Tutup Lobang`


[tajuk-indonesia.com]          -          Center for Budget Analysis (CBA) mencatat hingga per Mei 2017 jumlah utang negara Indonesia telah mencapai Rp 3.672,33 triliun. Utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 2.943,73 triliun (80,2%) dan pinjaman sebesar Rp 728,60 triliun (19,8%). Dalam bulan mei 2017 terdapat Penambahan utang bersih sebesar Rp 4,92 triliun Rupiah berasal dari penerbitan SBN sebesar Rp 11,03 triliun dan pelunasan pinjaman sebesar Rp 6,11 triliun.

"Jokowi sendiri berencana melakukan penambahan utang lagi sebesar Rp 76,6 triliun hal ini dilakukan demi menutup defisit anggaran 2017," kata Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman di Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Menurut Jajang, rezim Jokowi melakukan utang untuk menutupi gagalnya penerimaan negara dari sektor pajak. Gebrakan Jokowi untuk menambah pendapatan dari sektor perpajakan dengan melakukan tax amnesty tidak membuahkan hasil. Karena dorongan repatriasi atau WNI membawa pulang dananya yang disimpan di luar negeri ke Indonesia gagal total.

"Dari Rp3.250 triliun aset WNI yang disimpan di luar negeri hanya Rp 147 triliun yang berhasil dikumpulkan," ungkap Jajang.

Jajang menuturkan, utang dilakukan juga karena keengganan pemerintah Jokowi untuk melakukan pemangkasan anggaran. Akibatnya menjadikan opsi melakukan utang sebagai pilihan rasional. Dengan utang maka beban belanja negara akan terus membengkak setiap tahunnya. Sehingga defisit anggaran sudah menjadi hal yang pasti bagi Indonesia. Sayangnya Jokowi sepertinya tidak khawatir dengan hal tersebut.
Jajang menilai, ada jurus andalan yang dilakukan Jokowi saat berhutang. Yakni, Jokowi tidak perlu melakukan pilihan pemangkasan anggaran yang seringkali diprotes para menteri (anak buahnya), atau pusing tujuh keliling bagaimana cara membayar bunga utang tanpa mengganggu anggaran lainnya. Dengan utang, belanja negara tidak terganggu dan bunga utang yang jatuh tempo bisa dibayar, sangat praktis meskipun yang sedang terjadi sebenarnya adalah seperti lagunya Rhoma Irama “gali lobang tutup lobang”.

"Jokowi yang menyiapkan anggaran sebesar Rp 387,3 triliun untuk menggenjot pembangunan infrastruktur di tahun 2017 ini justru menyimpan hal yang cukup mengkhawatirkan yakni utang negara yang semakin menggunung," jelasnya.

Lebih lanjut Jajang mengatakan, kondisi utang negara saat ini tidak bisa dianggap enteng. Hal tersebut diantaranya menyebabkan angaran 2017 mengalami defisit sampai 2,92% mendekati batas defisit anggaran yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Apalagi di tahun 2017 ini saja pemerintahan Jokowi harus membayar bunga hutang sebesar Rp 221.2 triliun.

Yang dilakukan Jokowi, sambung Jajang, bukan hanya membayar bunga utang, akan tetapi juga harus membayar pokok utang sebesar Rp 293,3 triliun. Jika ditotal antara bunga utang ditambah pokok utang, maka yang harus dibayar oleh Pemerintah sebesar Rp 514.5 triliun. Oleh karena itu Jokowi harus benar-benar ketat mengawasi setiap sen anggaran negara yang mengalir di tubuh pemerintahannya.

"Anggaran tersebut harus dipastikan digunakan untuk program yang produktif dan bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat luas.Jangan sampai anggaran negara tersebut malah dijadikan bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab seperti Kasus e-KTP dan sederet kasus korupsi lainnya," pungkasnya.[pm]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :