Waduh..! Wiranto Tolak Rekonsiliasi, Begini Tanggapan Yusril


[tajuk-indonesia.com]           -           Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang menolak upaya rekonsiliasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI dengan pemerintah bukan sikap resmi. “Saya baru dapat berita terkait pernyataan Pak Wiranto, tapi saya belum yakin sikap resmi pemerintah,” kata Yusril di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juni 2017.

Sebelumnya, Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Syihab ingin ada upaya rekonsiliasi antara GNPF MUI dengan pemerintah Joko Widodo – Jusuf Kalla. Yusril Izha Mahendra pun diminta untuk menjadi negosiator.

Adanya rekonsiliasi, kata Yusril, antara GNPF MUI, Habib Rizieq dan sejumlah tokoh ulama yang lain, serta para aktivis yang dituduh makar sangatlah penting bagi memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa. Para tokoh itu semuanya beritikad baik untuk memajukan umat, bangsa dan Negara. “Bahwa mereka sering berbeda pendapat dengan Pemerintah adalah merupakan sesuatu yang wajar dalam berdemokrasi,” katanya.

Sebaliknya juga, menurut Yusril Ihza Mahendra, pemerintah kini sedang menghadapi tantangan besar dalam melanjutkan pembangunan bangsa dan negara. Untuk menyelesaikan tantangan itu, Pemerintah memerlukan stabilitas sosial dan politik, keamanan yang kondusif serta dukungan dari seluruh komponen bangsa. “Energi Pemerintah harus difokuskan untuk menyelesaikan persoalan ekonomi dan pembangunan bangsa seluruhnya, sehingga beban-beban lain di bidang politik mestinya bisa dikurangi,” ujarnya.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menanggapi enteng permintaan rekonsiliasi yang diusulkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI terkait kasus hukum Rizieq Syihab. Menurutnya, tak ada rekonsiliasi antara pemerintah dengan masyarakat.

Wiranto mengatakan, kasus hukum yang menjerat Rizieq Syihab merupakan masalah hukum yang terus berkembang. Dia berpendapat, dalam proses hukum ada celah yang dapat dilakukan sebagai langkah koordinasi. Namun bukan berarti itu bentuk rekonsiliasi.

“Rekonsiliasi adalah istilah yang sangat berat. Itu antara satu badan pemerintah dan badan yang kira-kira setara dengan pemerintah. Itu namanya rekonsiliasi,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan.[gm]









Subscribe to receive free email updates: