Waduh! Penyiramnya Belum Juga Ditemukan, Komnas HAM Sebut Kasus Novel Kasus Luar Biasa
[tajuk-indonesia.com] - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas kasus penyiram kepada penyidik senior Novel Baswedan. Komnas HAM menyebut, perkara Novel sebagai kasus luar biasa.
"Kasus Novel bukan kasus biasa, tetapi kasus luar biasa. Kalau dia kasus biasa harusnya sudah ditemukan siapa yang harus bertanggung jawab," imbuh Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6).
Menurutnya, sejak tim investigasi penyelidikan dibentuk, Komnas HAM sudah mendatangi tempat kejadian perkara hingga meminta keterangan keluarga Novel, tokoh masyarakat di lingkungan setempat, hingga pengurus masjid di lokasi penyidik KPK itu Salat Subuh.
Tak hanya itu, tim investigasi yang diketuai Maneger juga sudah bertemu penyelidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Novel. Apalagi Polda Metro sempat menangkap orang yang diduga pelaku, namun dilepaskan kembali.
"Komnas HAM akan menguatkan investigasi tersebut. Kami sampaikan ke pimpinan KPK bahwa ini ujian bangsa, ujian buat KPK dan kepolisian," imbuh Maneger saat melakukan jumpa pers.
Maneger juga menyebut, ujian buat kepolisian atas penanganan kasus Novel ini akan muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian. Karena sudah 55 hari sejak teror air keras tersebut, polisi belum berhasil mengungkap pelaku dan dalang penyiraman air keras kepada Novel.
"Kami khawatir lembaga kepolisian tak dipercaya di tengah publik. Kami mendorong agar ini cepat selesai dan terusut apa motif serta siapa dalangnya," katanya.
Terkait penyiram air keras ke wajah Novel yang hingga kini belum terungkap, Komnas HAM menilai negara belum hadir. "Negara belum hadir agar tak terjadi pengulangan kasus ini. Dalam perspektif HAM, negara gagal untuk memastikan peristiwa ini tak terulang," ujarnya.
Selain Maneger, Komisioner yang turut hadir dalam pembahasan kasus Novel dengan pimpinan KPK di antaranya Natalius Pigai, Hafid Abbas, Ansori Sinungan, dan Siane Indriyani. Selain berkoordinasi, pihaknya ingin memberikan dukungan kepada KPK terkait penyelesaian kasus ini.
Seperti diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal usai melaksanakan salat subuh di masjid dekat rumahnya di Jakarta Utara 11 April silam. Siraman air keras tersebut menyebabkan luka parah pada kedua mata Novel. Kini, Novel masih menjalani perawatan usai melakukan operasi di Singapura.[mdk]