Tinggal PDIP, Golkar Dan Nasdem Yang Menginginkan Presidential Threshold
[tajuk-indonesia.com] - Pemilihan presiden akan digelar bersamaan dengan pemilihan legislatif pada tahun 2019.
Terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) hingga saat ini belum mencapai kata sepakat.
Ketua Panitia Khusus Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu), Lukman Edy mengatakan fraksi di DPR yang menolak presidential threshold lebih banyak dibandingkan dengan fraksi yang masih keukeuh mempertahankannya.
"Itu posisinya masih 7-3. 3 fraksi minta threshold 20 sampai 25 persen dan 7 fraksi minta tanpa threshold," sebut Lukman, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Dikatakannya bahwa perdebatan dalam pembahasan presidential threshold lebih pada soal konstitusional dan inkonstitusional. Namun Lukman menekankan bahwa ambang batas 0 persen sangat konstitusional.
"Kalau inkonstitusional, 1 persen pun dianggap inkonstiusional," tukasnya.
Adapun tiga fraksi yang ingin presidential threshold 20 sampai 25 adalah PDIP, Partai Golkar dan Partai Nasdem.[pm]