Suryo Prabowo : Mengapa Ini Bisa Terjadi ? Apakah Penggunaan Istilah Persekusi Itu Tepat ?


[tajuk-indonesia.com]        -         Dalam akun media sosialnya Letjen (purn) Suryo Prabowo menuliskan tentang istilah yang sedang hangat dibicarakan saat ini yaitu "Persekusi".

Dalam tulisannya beliau menuliskan bahwa istilah 'persekusi' awalnya digunakan ketika umat kristen secara masif dicari dan dikejar-kejar (persekusi) massa dan pemerintah Romawi kuno, untuk dieksekusi. Padahal umat Kristen ketika itu tidak melakukan hatespeech kepada masyarakat dan pemerintah. Mereka hanya berbeda agama dengan penguasa saat itu. (red)

Berikut tulisan lengkap Letjen (purn) Suryo Prabowo tersebut :

Istilah PESEKUSI

belakangan ini mulai dimunculkan ketika orang-orang yang dinilai menghina, atau menyampaikan hatespeech (ujaran kebencian) terhadap ulama melalui medsos, diburu lalu dipaksa oleh massa untuk meminta maaf secara tertulis diatas kertas bermeterai.

Pertanyaannya:

- Mengapa ini bisa terjadi ?
- Apakah penggunaan istilah persekusi itu tepat ?

Setau saya, tindakan 'main hakim sendiri' terhadap penghina ulama dan agama via medsos itu terjadi, karena adanya rasa ketidak-adilan akibat adanya 'pembiaran' terhadap pelaku penyebar kebencian (hatespeech).

Istilah 'persekusi' awalnya digunakan ketika umat kristen secara masif dicari dan dikejar-kejar (persekusi) massa dan pemerintah Romawi kuno, untuk dieksekusi. Padahal umat Kristen ketika itu tidak melakukan hatespeech kepada masyarakat dan pemerintah. Mereka hanya berbeda agama dengan penguasa saat itu.

Bagaimana yang terjadi di kita ?

Tindakan massa yang memburu dan 'menghakimi' pelaku hatespeech terhadap mereka, jelas SALAH. Tetapi terlalu berlebihan bila tindakan seperti itu disamakan dengan persekusi.

Sangat mungkin apa yang dituduhkan sebagai tindak persekusi itu tidak akan terjadi bila:

- Tidak ada pelaku hatespeech
- Adanya penegakan hukum yang adil

Tapi kalau masih ada juga yang maksa tetap pingin memposting hatespeech atau ujaran kebencian, saran saya ya, .....

jangan lupa telpon ke 0812-8693-8694 atau kirim email ke antipersekusi@gmail.com, karena tindakan hatespeechnya itu pasti mengusik kemarahan banyak orang,

dan bagi penegak hukum sangat diharapkan dapat menangani pelaku hatespeech dengan tepat dan memenuhi rasa keadilan. (Suryo Prabowo)



[pm]








Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :