Sebaiknya Ustadz Bachtiar Nasir Pensiun


[tajuk-indonesia.com]           -           Minggu (26/6/2017) bertepatan hari raya Idul Fitri 1438 H sejumlah pengurus GNPF MUI bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana. Info yang beredar, Presedium Alumni 212 sepakat pertemuan jika  diniatkan mencari solusi menyelamatkan kehidupan bangsa dan negara.

Mereka menegaskan sebelum pertemuan sudah harus ada kepastian para ulama, aktivis dan Ormas Islam yang dikriminalisasi dibebaskan tanpa syarat dari segala macam tuduhan. Termasuk soal diskriminasi hukum dan ekonomi yang hanya berpihak pada kelompok-kelompok tertentu saja, meredam bangkitnya komunisme serta penuntasan kasus mega korupsi BLBI, Sumber Waras, Reklamasi dll .

Presidum Alumni 212 menghendaki pertemuan bersifat terbuka dan dihadiri komponen anak bangsa yang mempunyai kedudukan setara dgn pemerintah. Agar tidak ada dusta.

Jika syarat diajukan tidak dapat terpenuhi maka Presidium Alumni 212 mengatakan tidak ada gunanya rekonsiliasi. Jadi ini bukan sekedar pertemuan menyelamatkan segelintir orang atau kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu. Jika rekonsiliasi tidak dilandasi format tersebut, jalan paling tepat menyelamatkan bangsa menurut Presidium Alumni 212 adalah Revolusi Kontitusional atau People Power.
Adapun ringkasan hasil Konferensi Pers GNPF pada Rabu (27/6/2017) menegaskan tidak ada perpecahan di dalam GNPF. Posisi GNPF tidak akan pernah meninggalkan perjuangan umat Islam, GNPF tetap konsisten berdiri mengawal semua permasalahan umat.

Penulis hanya sebagai pemberi masukan ketiga,  sepakat dengan format diajukan Presidium Alumni 212. Lebih ideal sebagai syarat sebuah rekonsiliasi daripada pertemuan pengurus GNPF yang tidak ada rumusan agenda apapun, kecuali menghasilkan keterangan klariifikasi Presiden tidak pernah merasa mengkriminalisasi para ulama dan aktivis, hehe..

Adapun Ustadz Bchtiar Nasir (UBN) dan Ustadz Zaitun sebaiknya tidak tampil ke depan lagi. Sesuai stetmennya dihadapan umat Islam di Istiqlal satu hari menjelang dijatuhkan vonis Ahok oleh pengadilan Negeri Jakarta Utara, aksi bela Islam cukup sampai disini saja. Artinya Ahok sudah di vonis maka permainan selesai.

Sikap UBN harus dihargai. Ia cukup sebagai penasihat dibelakang layar. Jika tetap dan terus ditampilkan maka sikapnya sudah dapat terbaca  cenderung kompromistis. Tidak ada format yang setara dan progresif bisa diandalkan dari beliau lagi. Alias sudah mentok perjuangannya. Akhirnya akan membuat blunder pergerakan bagi kemashalatan bangsa dan negara. Serta mengorbankan semangat juang jutaan alumni bela Islam yang telah berkorban dengan harta, diri dan waktunya demi tegaknya kehormatan agama.

Selain itu, sebagaimana diketahui bahkan masyakarakat Ciamis berduyun-duyun jalan kaki ke Jakarta demi memenuhi panggilan ulama dan membela kehormatan agama. Sehingga rencana aksi 212 yang melemah akibat tekanan rezim, bersemangat kembali.

Jangan semua terkorbankan secara sia-sia.(*).[ts]









Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :