Presiden Jokowi Perintahkan Wiranto Jembatani Kasus Hukum Ulama
[tajuk-indonesia.com] - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menkopolhukam Wiranto untuk menjembatani penyelesaian kasus hukum yang menimpa Habib Rizieq dan sejumlah ulama.
"Presiden menunjuk langsung, setelah ini ada komunikasi yang baik dan tak tersumbat melalui Menko Polhukam," kata Bachtiar dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2017).
Hanya saja, Bachtiar sendiri belum mengetahui pasti kapan rekonsiliasi menyelesaikan sejumlah permasalahan hukum ini akan dilakukan bersama Wiranto.
"Kita tunggu," singkatnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir beserta pengurus lainnya dalam silahturahmi Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Ini adalah menerima silahturahmi dari Pak Nasir dan kawan-kawan. Jadi ini atas permintaan mereka," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di sela-sela pertemuan Presiden dengan GNPF-MUI di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (25/6/2017).
Ketika menerima pengurus GNPF-MUI ini, Presiden didampingi Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. [tsc]
Hanya saja, Bachtiar sendiri belum mengetahui pasti kapan rekonsiliasi menyelesaikan sejumlah permasalahan hukum ini akan dilakukan bersama Wiranto.
"Kita tunggu," singkatnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir beserta pengurus lainnya dalam silahturahmi Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Ini adalah menerima silahturahmi dari Pak Nasir dan kawan-kawan. Jadi ini atas permintaan mereka," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di sela-sela pertemuan Presiden dengan GNPF-MUI di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (25/6/2017).
Ketika menerima pengurus GNPF-MUI ini, Presiden didampingi Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. [tsc]