Muslim Arbi: Apa Beda Menghina Al-Maidah 51 & Mengkriminalkan Ulama?


[tajuk-indonesia.com]           -           APA beda menghina Al Maidah 51 dengan menangkap dan mengkriminalkan para ulama, tokoh dan aktifis yang memperjuangkan agar si penista Al Maidah 51 ditangkap dan diadili?

Dari logika yang sederhana saja bisa disimpulkan bahwa menghina dan mengkriminalkan para tokoh dan ulama yang telah berjuang keras bela kesucian Al Quran sama saja.

Dari logika ini, sebetulnya, jika mencoba memahami peran Ahok dan Jokowi sama saja. Bedanya Ahok sebagai pelaku langsung, sedangkan Jokowi menggunakan aparat. Nabok nyilih tangan. Istilah ini sangat populer di saat Anas Urbaningrum, kritik SBY saat itu atas kasus yang menimpanya.

Perlakuan polisi terhadap Habib Rizieq, ustadz Alkhaththath, kakak beradik Rizal dan Jamran, juga Zainuddin Arsyad dan lain-lain sama saja. Cuma beda pada kasus-kasu yang dituduhkan.

Kenapa sama? Karena mereka semua itu adalah para ulama, tokoh dan aktifis yang lantang menyuarakan tangkap Ahok.

Apalagi peran Rizieq lebih kencang lagi diserang oleh Jokowi karena bisa saja Rizieq dianggap sebagai penyebab kekalahan Ahok di Pilgub DKI dan masuk penjara. Padahal tudingan rezim dan koalisinya terhadap Rizieq salah alamat dan berlebihan. Kekalahan Ahok dan akibatnya dia meringkuk di penjara akibat kesalahannya sendiri. Bukan faktor lain.

Selain Rizieq yang dianggap sebagai penghancur agenda politik Jokowi, taipan dan partai-partai koalisi pendukungnya, adalah Amien Rais. Amien dianggap juga sebagai duri dalam daging bagi rezim Jokowi. Karena Amien juga tidak kalah vokal dibanding Rizieq, sang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Maka Amien Rais, Sang Bapak Reformasi itu pun harus dibungkan dengan cara mencari-cari kesalahannya. Nah di sini, KPK dijadikan sebagai alat untuk bungkam Guru Besar Ilmu Politik UGM itu.

Apalagi belakangan Amien gencar mendesak agar diusut tuntas kasus dugaan korupsi Ahok yang masih mangkarak di KPK. Terutama Sumber Waras dan Reklamsi yang disebut-sebut akan menyeret nama Jokowi juga. Bahkan dalam kasus reklamasi ditengarai ada dana politik Pilgub DKI Rp 10 triliun.

Nah, jika Amien Rais dan Rizieq yang sekarang diincar rezim Jokowi, karena semula sangat lantang suarakan tangkap Ahok, karena kasus penistaan Al Maidah 51 dan lalu kedua tokoh ini dikriminalkan dan dicari-cari kesalahan oleh Jokowi, maka sama saja. Tidak ada beda. Ahok si penista dan Jokowi mengkriminalkan mereka yang bersuara lantang agar si penista dihukum.

Jadi, jika sampai hari ini tindakan kriminalisasi ulama, tokoh dan aktifis berlangsung terus menerus oleh Jokowi dengan menggunakan polisi dan KPK, itu dapat dianggap tindakan bela si penista dan menghina ulama, aktifis dan tokoh reformasi. Nah itu yang tidak boleh terjadi dan dilanjutkan oleh Jokowi, jika rezim ini mau bertahan lama di mata umat dan rakyat Indonesia.[***]

Muslim Arbi
Analis sosial politik

[mb]










Subscribe to receive free email updates: