Masjidnya Disegel, Ahmadiyah: Ini Bentuk Persekusi
[tajuk-indonesia.com] - Pemerintah kota Depok, Jawa Barat menyegel ulang Masjid Al Hidayah yang biasa digunakan oleh Jamaah Ahmadiyah. Tindakan ini disebut oleh Jamaah Muslim Ahmadiyah sebagai bentuk persekusi.
Berdasarkan rilis Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang diterima detikcom, Minggu (4/6/2017), disebutkan Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penutupan paksa masjid yang dikelola komunitas Ahmadiyah di daerah Sawangan, Depok.
Sekretaris pers dan juru bicara JAI, Yendra Budiana mengatakan tindakan penyegelan tersebut adalah usaha persekusi keras. Hal ini dikarenakan Mohammad Idris hadir langsung di lapangan dan juga memastikan tidak ada lagi kegiatan ibadah yang dilakukan di masjid tersebut.
"Bahkan Walikota Depok meminta polisi melakukan penyitaan CCTV masjid milik Jamaah Muslim Ahmadiyah sebagai barang bukti atas pemakaian kembali masjid Depok dipakai beribadah pada hari sabtu 3 Juni 2017, mulai pukul 22.00 sampai dengan 02.00 dini hari," terangnya.
Dia menambahkan, JAI telah memiliki 2 surat rekomendasi yang berasal dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang menyebutkan Mohammad Idris telah melakukan pelanggaran hukum atas hak-hak beribadah dengan melakukan penyegelan masjid.
"Namun pihak Walikota Depok tetap bersikukuh mengikuti kemauan sekelompok orang yang menekan pihak Walikota untuk melarang ibadah komunitas Jamaah Ahmadiyah di Depok," kaya Yendra.
Pihak JAI meminta kepada pemerintah kota Depok, khususnya kepada Mohammad Idris untuk menghormati dan menjalankan rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk memberikan hak beribadah kepada Jamaah Ahmadiyah Indonesia, sesuai NKRI dengan membuka segel masjid Al Hidayah.
"Kapolri untuk memastikan kepolisian Polres Depok dan Polsek Sawangan bersikap netral, fokus pada perlindungan keamanan dan tidak mendukung tindakan pemaksaan sepihak kelompok intoleran," ujarnya.
Yendri juga meminta dilakukan mediasi antara JAI dengan pemerintah kota Depok yang difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkopolhukam Wiranto, dan Menkum HAM Yasonna Laoly. Selain itu, JAI juga meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden Joko Widodo, untuk memperhatikan warganya, Jamaah Muslim Ahmadiyah Depok yang sudah 6 (enam) tahun hidup dalam tekanan Walikota Depok sehingga tidak bisa beribadah di Masjid yang sudah memiliki IMB untuk ibadah," pinta Yendra.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohamad Idris menyebut penyegelan itu untuk menjaga suasana Ramadan di Depok aman dan nyaman.
"Pertama kita dalam suasana bulan Ramadan kita ingin kondisi kota Depok dalam kondisi yang aman dan nyaman, secara khusyuk mempunyai kewajiban menjaga situasi aman dan nyaman dan ingin melindungi warga dari berbagai ancaman," ujar Idris.[pm]