Komisi Fatwa MUI: Takbiran Idul Fitri Tidak Boleh Dihalangi


[tajuk-indonesia.com]           -           Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan secara Islam hukum takbiran menyambut Idul Fitri diperbolehkan dan dapat dilaksanakan dengan sendiri atau berjamaah di rumah, di masjid, atau pun di jalan, sehingga takbiran tidak boleh dihalangi. 

Bahkan, kata Asrorun, umat Islam diiimbau untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan syiar kumandang takbir, tahmid, dan tahlil, di manapun berada. "Tidak boleh ada yang menghalangi kegiatan syiar Idul Fitri, dengan dalih apapun," ujar Asrorun dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Juni 2017.

Asrorun menuturkan takbir keliling merupakan sarana syiar yang merupakan wujud kearifan lokal yang khas Indonesia. Dengan begitu, bagi umat Islam yang melaksanakan takbir keliling, perlu menjaga ketertiban umum.  Asrorun mengingatkan agat masyarakat tetap berkoordinasi dengan pengurus masjid, lingkungan, dinas lalu lintas, dan aparat keamanan. 

"Aparat keamanan perlu menjamin ketertiban dan keamanan pelaksanaan ibadah, termasuk kegiatan umat Islam yang menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir keliling," kata Asrorun. 

Menurut Asrorun, seharusnya Idul Fitri bisa dijadikan momentum untuk meneguhkan tali silaturahim mulai dari keluarga dekat, keluarga jauh, tetangga, hingga sesama anak bangsa. Hari raya tersebut, kata Asrorun, perlu dijadikan sarana untuk meneguhkan kohesi nasional dan semangat rekonsiliasi untuk mewujudkan persatuan Indonesia, salah satunya lewat takbiran keliling. 

"Idul Fitri mewujudkan persatuan Indonesia dalam bingkai Ketuhanan Yang Mahaesa," ujar Asrorun.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta, untuk tidak menggelar takbiran keliling pada malam sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Imbauan tersebut juga diperkuat dengan pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang melarang masyarakat berkeliaran saat malam Lebaran.

Menurut Djarot, takbiran keliling berpotensi kecelakaan dan gesekan antar-kelompok, seperti berjalan-jalan dengan mobil terbuka atau menyalakan petasan. Djarot tidak menginginkan kejadian seperti sahur on the road berdarah kembali terulang menjelang Lebaran.

"Ingat besoknya itu adalah Hari Raya Idul Fitri, hari kemenangan bagi kita semua yang menjalankan ibadah puasa dan ibadah puasanya diterima oleh Allah SWT," ujar Djarot beberapa hari lalu.[mb]










Subscribe to receive free email updates: