Diduga Hina Jokowi Dan Kapolri Tito, Santri Pemilik Akun Elluek Ngangenniie Ditangkap Polisi


[tajuk-indonesia.com]           -           BHD, seorang santri pondok pesantren di kawasan Pesrepen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Dia diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan.

Santri berusia 20 tahun tersebut memposting penghinaan terhadap presiden dan kapolri itu di akun media sosial. Postingan itu terkait dengan kasus chat berkonten pornografi yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab.
Dia memposting dengan menggunakan nama akun Elluek Ngangenniie. Polisi menemukan banyak ujaran kebencian dalam akun tersebut. Sehingga tim saber melakukan penangkapan terhadap BHD dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Yang bersangkutan melakukan ujaran kebencian terhadap pejabat negara Indonesia dan beberapa pejabat Kepolisian RI," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (9/6).

Polisi membuka kemungkinan melakukan penangkapan terhadap pihak lain. Dia menegaskan, BHD harus menjalani proses hukum sebagai pembelajaran bahwa menggunakan media sosial juga perlu menjunjung tinggi etika. Tersangka dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Karena apa yang disebarkan dan diupload dibaca dan dilihat banyak orang," katanya.[pm]












Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :