Bentangkan Spanduk “Stop Kriminalisasi Ulama” Dianggap Sara, PSSI Denda Persija 30 Juta


[tajuk-indonesia.com]        -       Kebobrokan rezim kembali terjadi. Kali ini masuk ranah sepak bola. Persija Jakarta dikenakan denda sebanyak 30 juta karena dianggap membentangkan spanduk berbau SARA. Spanduk berbau sara disebut netizen adalah spanduk yang bertuliskan “Stop Kriminalisasi Ulama”
Berikut pernyataan dari netizen tersebut
SPANDUK SARA
Spanduk Jakmania ini yang dianggap SARA oleh PSSI dan Persija harus menerima denda hingga Rp.30 juta
📷@topskor.id
Dimana SARA-nya ya nih spanduk ??
sumber :
https://sport.detik.com/…/persija-didenda-rp-30-juta-usai-s…



SPANDUK SARA Spanduk Jakmania ini yang dianggap SARA oleh PSSI dan Persija harus menerima denda hingga Rp.30 juta @...
Dikirim oleh Andri Purnawan pada 23 Juni 2017


Dalam berita yang dilansir Detik, tidak dijelaskan secara gamblang perbuatan SARA yang dimaksud. Tapi dari pernyataan netizen tersebut, spanduk terkait ulama itu lah yang dimaksud. Hal ini itu didasari dari pembentangan spanduk tersebut pada pertandingan Persija melawan PS TNI sesuai dengan keterangan denda dari PSSI.
[gemarakyat]












Subscribe to receive free email updates: