Amien Punya Rencana, Agus Punya Kehendak


[tajuk-indonesia.com]          -          Hari ini, eks Ketua MPR Amien Rais berencana menemui Ketua KPK Agus Rahardjo. Tujuannya, selain mengklarifikasi tuduhan jaksa dalam kasus korupsi alkes, dia juga akan melaporkan dua kasus korupsi kakap yang melibatkan tokoh terkenal. Namun, harapan Amien menemui pimpinan KPK sepertinya bakal bertepuk sebelah tangan. Soalnya, Agus tak akan menemui Amien.

Putra Amien Rais, Hanafi Rais saat dihubungi Rakyat Merdeka tadi malam memastikan rencana untuk menemui pimpinan KPK belum berubah. Namun, mengenai apa saja yang disiapkan dan kasus apa yang akan dilaporkan, dia tak mau banyak berkomentar dulu.

Senada disampaikan orang dekat Amien, Drajat Wibowo. Dia bilang, kemungkinan Amien datang ke KPK sebelum waktu Salat Dzuhur. "Pak Amien menghormati yang punya rumah yaitu KPK, jadi tergantung situasi besok juga," kata Drajat, tadi malam. Terkait apa saja yang akan dilaporkan, Drajat mempersilakan media menunggu Amien di KPK besok (hari ini).

Terkait rencana itu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sudah siap-siap. Ketua IMM Taufan Putra Revolusi mengatakan, pihaknya akan ikut mendampingi Amien sebagai bentuk dukungan moril. "Bagi kami, selain orangtua dan guru, Pak Amien adalah tokoh umat dan ulama yang sampai hari ini konsisten membela kebenaran. Sebagai mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, integritas dan akhlak beliau sudah teruji," kata Taufan saat dikontak Rakyat Merdeka, tadi malam. Dia menduga, apa yang dituduhkan jaksa dalam kasus Alkes itu bagian dari operasi politik untuk mencoreng nama Amien. 

Rencana untuk menemui pimpinan KPK sebenarnya pertama kali diungkapkan Amien di kediamannya di kawasan Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, Kamis lalu (1/6), atau saat munculnya pemberitaan yang menyebut Amien menerima aliran dana sebesar Rp 600 juta dari proyek Alkes. Adanya aliran tersebut terungkap dalam sidang pembacaan surat dakwaan kepada terdakwa Siti Fadilah Supari, Rabu malam. 

Saat itu, jaksa membeberkan Amien Rais menerima transferan secara bertahap sebanyak 6 kali dengan total nilai Rp 600 juta. Dana ditransfer dari rekening Yurida Adlani selaku Sekretaris Soetrisno Bachir Foundation (SBF) atas perintah ketua yayasan itu, yakni Nuki Syahrun. Ketika proyek berjalan, Soetrisno menjabat Ketua Umum PAN.
Terkait tuduhan itu, Amien menyebutnya sebagai blessing in disguise (berkah tersembunyi). Dia pun berencana menemui Ketua KPK Agus Rahardjo untuk melakukan klarifikasi sekaligus melaporkan dugaan korupsi kakap yang dilakukan dua tokoh besar. Amien keukeuh ingin bertemu karena khawatir disebut lari dari tanggung jawab, soalnya pada 8 Juni nanti akan melakukan ibadah umroh ke Arab Saudi. 

Soal aliran uang tersebut, Amien mengakui memang ada aliran uang Rp 600 juta dari Soetrisno Bachir. Uang tersebut diberikan Soetrisno untuk kegiatan operasionalnya. Sementara Soetrisno sendiri menegaskan duit itu bukan dari korupsi kasus Alkes.

Bagaimana tanggapan KPK? Jubir KPK Febri Diansyah mempersilakan Amien jika ingin datang ke KPK hari ini, baik untuk mengklarifikasi kasus alkes atau melaporkan dugaan kasus korupsi. 

"Jika ada informasi indikasi tindak pidana korupsi yang ingin disampaikan tentu akan diterima. Selanjutnya akan ditelaah lebih lanjut. KPK memiliki unit pengaduan masyarakat untuk menerima dan menelaah hal tersebut," kata Febri saat dihubungi Rakyat Merdeka, tadi malam. 

Namun, terkait keinginan Amien menemui pimpinan KPK, Febri menyatakan keinginan tersebut sepertinya tidak bisa terealisasi. Soalnya, pimpinan KPK telah mempertimbangkan untuk menolak permintaan tersebut guna menjaga independensi KPK dalam penegakan hukum. Apalagi, menurut Febri, dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU di persidangan disebutkan Amien Rais masih terkait secara langsung dalam rangkaian konstruksi kasus. 

"Tentu pimpinan KPK punya kewajiban menjaga dan meminimalisir pertemuan dengan pihak terkait yang berperkara. Pimpinan tidak dapat menemui kalau masih terkait secara langsung perkara yang ditangani KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyatakan tidak bisa menemui Amien dengan alasan kode etik. Dia menyarankan jika Amien ingin melaporkan kasus dugaan korupsi agar mendatangi ke bagian pengaduan masyarakat atau Dumas.

Sementara, eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai pernyataan jaksa sangat bertendensi sebagai upaya pembunuhan karakter. Tidak ada bukti dan fakta bahwa Siti Fadilah pernah memberi atau mentransfer dana kepada Amien. 

Apalagi, KPK mengaitkan kasus itu dengan menyebut nama Muhammadiyah. Karena itu, dia minta KPK bertanggung jawab atas tuduhannya tersebut. "Saya memang menengarai selama ini KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya selama ini," kata Din.

Selain itu, Din juga menilai KPK menerapkan standar ganda dalam mengusut kasus-kasus korupsi. Beberapa kasus korupsi besar bahkan kasat mata seperti proyek reklamasi Jakarta dan RS Sumber Waras tak kunjung digarap. Bahkan kasus lain seperti BLBI, Hambalang atau e-KTP seperti dipetieskan atau dibatasi pada tersangka-tersangka tertentu.[pm]









Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :