Ahok Klaim Siap Dipindahkan Kemana Saja, Kuasa Hukum : "Pak Ahok itu Sangat Siap dan Taat Hukum....."

[tajuk-indonesia.com]         -         Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah mencabut banding atas perkaranya, begitu pula dengan pihak Kejaksaan. Yang menjadi pertanyaan, apakah Ahok akan segera dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimbob ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)?

Salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera, mengatakan, sebenarnya tak jadi masalah Ahok ditempatkan di mana pun, baik di Mako Brimob ataupun di Lapas Cipinang.
"Saya yakin dalam mengambil keputusan penempatan Pak Ahok tetap di Rutan Mako atau rutan-rutan lainnya tidak jadi masalah, karena Pak Ahok itu sangat siap dan taat hukum. Di mana pun yang namanya rutan atau lapas ya sama saja," tukas Teguh di Jakarta, Selasa (13/6).

Namun, Teguh mengembalikan keputusan kepada Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kementerian Hukum dan HAM tentang penempatan tahanan Ahok.

"Saya persilakan Dirjen yang punya wewenang untuk menentukan yg terbaik. Ahok aset bangsa dan anti korupsi. Pasti dirjen akan mempertimbangkan segala manfaat yang bisa diperoleh dari Ahok dalam pembinaan di Lapas," tutup Teguh, seperti diwartakan netralnewscom.

Namun, berbeda dengan Teguh, kuasa hukum Ahok lainnya, I Wayan Sudirta, malah berharap Ahok tak dipindahkan ke Lapas Cipinang.

"Jangan sampai dipindah ke Cipinang, karena waktu itu sudah dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob karena masalah keamanan," ujar Wayan di Jakarta, Selasa (13/6).

"Kami berharap tak dipindahkan dari Mako," tegas Wayan.

Meski begitu, kata Wayan, pihaknya masih menunggu keputusan Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM terkait pemindahan Ahok.

"Belum ada informasi. Kita tunggu perkembangan saja, kita tidak tahu kapan eksekusinya," tandas Wayan, dikutip dari liputan6com. [jtns]












Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :