4 Tersangka Dugaan Makar Aksi 313 Dipindahkan ke Rutan Narkoba PMJ


[tajuk-indonesia.com]           -           Sekretaris Jendral (Sekjend) Forum Umat Islam (FUI) yang juga tersangka kasus dugaan makar Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath, tak lagi ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

Dia ternyata telah dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) narkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (20/6/2017) malam.

Hal ini diungkapkan salah seorang tim kuasa hukumnya, Andi Hidayat.

“Ustad Al Khaththath Selasa malam sudah pindah tahanan ke (rutan) PMJ,” kata Andi melalui pesan singkat elektronik, Kamis (22/6/2017).

Sementara itui, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) PMJ Ajun Komisaris Besar Barnabas, menjelaskan pemindahan tersebut dikarenakan alasan teknis.

“Selain memang tahanan PMJ, tapi masalah tempat juga ya. Di sana (Mako Brimob) penuh ya,” timpal Barnabas di Mapolda Metro Jaya.

Selain Koordinator Aksi Bela Islam 313 itu, ada empat tahanan lainnya yang juga tersangka kasus makar yang dititipkan di Rutan Mako Brimob.

Antara lain, Wakil Koordinator Aksi 313 Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha, Presiden Asean Muslim Students Association 2016-17 Zainudin Arsyad dan seorang anggota FSI, Andry.

“Iya sama yang lain. Kalau enggak salah empat orang,” terangnya.

Kelima tersangka ditangkap Jumat (31/3/2017) lalu dan ditahan setelah melalui pemeriksaan 1×24 jam.

Para tersangka dijerat pasal 107 dan 110 KUHP tentang pemufakatan makar dan resmi menjadi tahanan penyidik sesuai surat perintah penahanan nomor SP.Han/201/III/2017/Ditreskrimum tertanggal 1 April 2017.[pm]










Subscribe to receive free email updates: