Wow... #KamiBersamaHTI Dan #AhokHarusDipenjara Jadi Trending Topic
[tajuk-indonesia.com] - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan membacakan putusan (vonis) terkait kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sidang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (9/5), pukul 09.00 WIB.
Jelang pembacaan vonis, dunia maya diramaikan dengan hastag #AhokHarusDipenjara.
Tanda tagar yang menjadi trending topic ini menuntut agar Gubernur DKI Jakarta dihukum maksimal alias dipenjara. Tidak seperti tuntutan jaksa, 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Sementara itu, pendukung Ahok menggelar doa bersama lintas agama di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin malam (8/5). Para relawan juga akan menggelar aksi simpatik bertajuk "8.000 Mawar Merah-Putih untuk Ahok", Selasa.
Selain hastag #AhokHarusDipenjara, di Twitter juga ramai dengan hastag #KamiBersamaHTI.
Hastag #KamiBersamaHTI ini terkait kebijakan pemerintah membubarkan dan melarang kegiatan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pembubaran HTI dinilai sebagai tindakan tergesa-gesa dan tidak objektif karena diduga melanggar UU Ormas. Selanjutnya, keputusan ini dinilai hanya kepentingan elit dan mencederai umat Islam.
Namun, tidak semua kelompok yang menolak sikap pemerintah membubarkan HTI. Ormas Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mendukung rencana pemerintah membubarkan HTI.
Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj dilansir Antara mengatakan, PBNU mendukung langkah pemerintah membubarkan ormas yang radikal dan menolak Pancasila. Menurut dia, HTI terbukti merongrong keutuhan NKRI dengan hendak mengganti Pancasila dengan khilafah. [rmol]
Sementara itu, pendukung Ahok menggelar doa bersama lintas agama di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin malam (8/5). Para relawan juga akan menggelar aksi simpatik bertajuk "8.000 Mawar Merah-Putih untuk Ahok", Selasa.
Selain hastag #AhokHarusDipenjara, di Twitter juga ramai dengan hastag #KamiBersamaHTI.
Hastag #KamiBersamaHTI ini terkait kebijakan pemerintah membubarkan dan melarang kegiatan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pembubaran HTI dinilai sebagai tindakan tergesa-gesa dan tidak objektif karena diduga melanggar UU Ormas. Selanjutnya, keputusan ini dinilai hanya kepentingan elit dan mencederai umat Islam.
Namun, tidak semua kelompok yang menolak sikap pemerintah membubarkan HTI. Ormas Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mendukung rencana pemerintah membubarkan HTI.
Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj dilansir Antara mengatakan, PBNU mendukung langkah pemerintah membubarkan ormas yang radikal dan menolak Pancasila. Menurut dia, HTI terbukti merongrong keutuhan NKRI dengan hendak mengganti Pancasila dengan khilafah. [rmol]