Tetap Demo di Hari Besar Nasional, Ahoker Langgar UU dan Tak Hormati Umat Budha Rayakan Waisak
[tajuk-indonesia.com] - Hari ini merupakan hari besar nasional di mana umat Budha memperingati hari raya Waisak. Pemerintah pun menetapkan sebagai hari Libur Nasional.
Ada undang-undang sesuai pasal Pasal 6 Ayat (2) huruf b yang melarang warga negara melakukan unjuk rasa atau demonstrasi di saat Hari Besar Nasional.
Namun niat pendukung Ahok tak surut melakukan demonstrasi. Pendukung Ahok terus menyuarakan aspirasi di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017), agar terpidana dua tahun itu dibebaskan dari tahanan.
Massa, tidak hanya meneriakkan yel-yel agar aparat penegak hukum membebaskan Ahok, namun juga memanjatkan doa dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
“Bebas, bebas, bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga,” teriak pengunjuk rasa sembari mengacungkan spanduk dan selebaran yang dibawa.
Aksi tak berhenti sampai di situ, seorang ibu tiba-tiba maju ke tengah kerumunan.
Dia pun kemudian memimpin doa, agar Tuhan membukakan hati para petinggi negeri agar mau membebaskan Ahok.
“Ya Allah, bebaskan Ahok, ampuni dia dari kesalahannya. Bebaskan seadil-adilnya,” ucap ibu berhijab tersebut.
Doa ibu paruh baya tersebut disambut para pendukung Ahok lainnya dengan bersama-sama mengucapkan amin.
Dari pantauan di lapangan, massa didominasi kaum ibu-ibu. Bahkan tak sedikit di antaranya yang membawa serta putra-putri mereka.[mb]