Selain Banding, PDI Perjuangan Berupaya Akan Melakukan Penangguhan Penahanan Ahok
[tajuk-indonesia.com] - Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan, selain mengawal proses banding di Pengadilan Tinggi, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, pihaknya sudah menyiapkan langkah selanjutnya.
Menurutnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDI Perjuangan siap mendampingi Gubernur DKI Jakarta nonaktif menjalani proses hukum.
Selain mengajukan banding, Trimedya menjelaskan, pihaknya akan berusaha untuk melakukan penangguhan penahanan.
Penangguhan penahanan menurut Trimedya didasari dengan perbuatan Ahok yang tidak pernah melawan hukum sebelumnya.
Tidak pernah mangkir ketika diperiksa, dan Ahok juga selalu menghadiri persidangan dan bersikap kooperatif.
"Kita ketahui penahanan itu kewenangan objektif dan subjektif dari penegak hukum. Apakah ditingkat penyidikan, penuntutan, itu sepenuhnya kewenangan penegak hukum," kata Trimedya di Posko BBHA Pusat PDI Perjuangan, Jalan Majapahit Nomor 26, Blok AG, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
Sebagai partai pengusung Ahok-Djarot, PDI Perjuangan katanya berkomitmen dan merasa memiliki tanggung jawab untuk terus mendampingi dan mengawal kasus yang menjerat Ahok.
"Sebagai parpol yang mengusung pak Basuki, PDIP tetap mengawal bersama koalisi partai yang lain. kita tetap mengawal apalagi sampai kemarin masih dipercaya oleh pak Basuki kuasa hukum ini," katanya.[pm]