Masa Penahanan Al Khaththath Akan Diperpanjang
[tajuk-indonesia.com] - Polda Metro Jaya (PMJ) berniat melakukan perpanjangan masa penahanan tersangka kasus dugaan makar, yang merupakan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath.
Kabar bakal adanya perpanjangan masa penahana tersangka, disampaikan oleh Kabid Humas PMJ Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/5).
Dijelaskan, perpanjangan masa penahanan lantaran pihak PMJ, masih membutuhkan keterangan dari tersangka.
"Kita perpanjang kembali kalau memang penyidik masih menganggap itu masih kurang dalam penyidikan," kata Argo.
Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan kapan perpanjangan penahanan terhadap Al Khaththath akan dilakukan.
"Saya masih belum mendapatkan informasi," tukasnya.[pm]