Mahasiswa di Medan Hina Nabi Muhammad SAW di Facebook
[tajuk-indonesia.com] - Seorang pria berstatus mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Medan, Sumatera Utara, diamankan petugas Sat Reskrim Polrestbes Medan, setelah diduga kuat melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, Selasa (16/5/2017).
Pria itu berinisial BPE diamankan petugas dari salah satu rumah kos-kosan di kawasan Jalan Pancing, Medan.
Saat ini BPE pun masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di lantai dua gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Diamankan dinihari, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolrestebes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa (16/5/2017).
Sandi juga belum bisa menjelakan secara detail duduk perkara kasus ini, sebab yang bersangkutan masih diperiksa.
BPE menghina Nabi Muhammad SAW dengan menuliskan hal yang tidak pantas di akun facebook miliknya.
Mengetahui itu para netizen pun langsung meng-capture dan memviralkannya.
Dari informasi yang dituangkannya di akun Facebooknya, BPE bukan asli Medan namun salah satu daerah di Sumut.
Dia juga menuliskan belajar di Politeknik Medan, Sumatera Utara.
Kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di Medan ini tak berselang lama dari tersangka sebelumnya Anthony Hutapea, seorang pengusaha yang juga menyebarkan kebencian terhadap Nabi Muhammad di akun Facebooknya.[pm]