Kementerian Agama minta massa aksi 505 tidak anarkis


[tajuk-indonesia.com]          -          Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) kembali melakukan aksi terkait kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok), Jumat (5/5). Aksi yang disebut aksi 505 itu kembali didasari ingin mengawal persidangan dugaan penistaan agama terhadap terdakwa Ahok.

Kementerian Agama berharap aksi tersebut dapat diisi dengan mengedepankan kedamaian dan mengedepankan kerukunan. 

"Jadi tentu harapan kita jangan sampai ada anarkisme di dalam pelaksanaan demo ini," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/5). 

Nur Syam menambahkan, aksi yang disebut Bela Islam sebelumnya berjalan tertib. Maka dari itu, ia berharap aksi 505 ini kembali berjalan tertib dan tak terjadi kericuhan. 

Sementara, terkait tuntutan aksi yang ingin Ahok dipenjara, Nur Syam mengatakan, ada baiknya seluruh peserta aksi menyerahkan sepenuhnya putusan pada Hakim. Apapun putusannya nanti, lanjut Nur Syam, harus dihormati. 

"Harapan saya tentu kita pasrahkan kepada keadilan, pada pengadilan dan mudah-mudahan rasa keadiilan itu bagian dari yang dirasakan masyarakat secara umum," ujarnya. 

Aksi 505 ini merupakan aksi tuntutan untuk majelis hakim menjatuhkan vonis yang berat kepada Ahok. Massa berkumpul di Masjid Istiqlal untuk melaksanakan salat Jumat bersama, dan dilanjutkan dengan long march ke gedung Mahkamah Agung (MA).

Namun, dari informasi yang didapat, pihak kepolisian melarang long march tersebut dan menyediakan bus untuk mengantarkan 10 orang perwakilan dari Masjid Istiqlal ke gedung MA.[mdk]









Subscribe to receive free email updates: