Habib Rizieq Diduga Mendapat Visa Undangan Arab Saudi


[tajuk-indonesia.com]        -       Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi. Hampir satu bulan dia pergi umrah, melebihi waktu yang biasa dilakukan WNI pada umumnya. Kepergian Rizieq ke luar negeri menimbulkan tanya, di tengah proses penyelidikan kepolisian atas kasus yang menjeratnya.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno menjelaskan, visa yang digunakan untuk Rizieq bisa saja berbeda dengan visa umrah untuk masyarakat pada umumnya.

Menurut Agung, kebijakan mengeluarkan visa itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi. Dia menyatakan, pihaknya juga tak bisa melihat visa yang diperoleh Rizieq dari pemerintah Arab.

"Jadi terkait dengan visa yang digunakan oleh beliau, tentu kedutaan Arab yang menentukan. Kami tidak bisa melihat visa yang diberikan," kata Agung seperti dilansir CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.

Agung berkata, bila Rizieq diberikan visa umrah, bisa saja visa tersebut berbeda dengan yang diperoleh masyarakat pada umumnya. Dia menjelaskan, dalam kebijakan pervisaan, dikenal dengan sistem singel entry dan multiple entry.

Menurut Agung, kebijakan di masing-masing negara satu dengan yang lainnya berbeda, sehingga tak bisa disamakan. Terlebih, mereka juga tak bisa diganggu gugat soal kebijakan tersebut.

"Persoalannya di luar kebijakannya berbeda. Mereka tidak bisa seperti itu," kata Agung.

Lebih lanjut, Agung menuturkan, pemerintahan Arab Saudi juga memiliki satu jenis visa khusus, yakni visa undangan. Jenis visa tersebut dikeluarkan secara khusus dari pihak Kerajaan Arab Saudi, yang biasanya untuk melaksanakan ibadah haji.

Namun, Agung belum mengetahui secara pasti kegunaan visa khusus tersebut, selain untuk ibadah haji. Menurut Agung, yang berwenang menjawab penggunaan visa Rizieq adalah pihak Kedutaan Besar Arab Saudi yang ada di Indonesia.
"Apakah keistimewaan ini yang diberikan, saya enggak tahu juga. Karena yang bisa jawab pemerintah Arab Saudi melalui kedutaannya," tuturnya.

Rizieq pergi ke Tanah Suci sejak akhir April 2017, pascapanggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya dilayangkan. Dia diketahui ingin dimintai keterangannya dalam kasus dugaan konten pornografi bersama Ketua Yayasan Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana, Firzan Husein. Namun, dalam dua surat panggilan yang sudah dikirim, dia selalu mangkir.

Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menegaskan pentolan Front Pembela Islam itu tidak akan kabur dan lari dari sejumlah kasus hukum yang tengah melilitnya.

Kapitra mengatakan, Rizieq saat ini sedang khusyuk beribadah di di tanah suci, dan akan pulang setelah umrah. Namun, kata Kapitra, Rizieq masih melihat situasi di Indonesia untuk kembali pulang lantaran ada upaya kriminalisasi.

Rizieq hingga kini belum menunjukkan gelagat kooperatif dengan aparat penegak hukum. 

Dua kali dia dipanggil namun memilih tidak hadir, terutama saat diperiksa sebagai saksi dalam percakapan pornografi bersama Firza Husein. Firza sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. [ito]
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :