Habib Rizieq Diburu Polisi, GNPF-MUI Hari Ini Berikan Klarifikasi
[tajuk-indonesia.com] - Tim Advokasi GNPF MUI hari ini akan memberikan keterangan terkait keberadaan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Salah satu Koordinator Tim Advokasi GNPF Kapitra Ampera mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan mengenai keberadaan HRS dan juga mengklarifikasi terkait pemanggilan HRS oleh polisi.
"Ya yang kita ingin sampaikan terkait keberadaan Habib Rizieq dan klarifikasi pemanggilan Habib Rizieq," katanya dalam pesan singkat, Selasa (16/5/2017).
Pasalnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah membawa imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai saksi perihal kasus dugaan video chat vulgar yang melibatkan ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono pada Senin, 15 Mei kemarin menjelaskan bahwa surat perintah tersebut diterbitkan karena Habib Rizieq dianggap tidak kooperatif atas kasus yang melilit dirinya.
Saat ini penyidik sedang mencari Habib Rizieq untuk dibawa ke Polda Metro Jaya dengan tujuan untuk dimintai keterangannya.
"Jadi intinya setelah kita mengeluarkan surat perintah membawa. Penyidik akan mencari yang bersangkutan di mana. Misalnya hari ini tidak ketemu, besok masih bisa kita cari," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin kemarin.
Tak hanya itu, Argo juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan interpol untuk meminta bantuan dalam mencari Habib Rizieq yang dikabarkan berada di luar negeri.
"Kita ada Interpol, nanti kita manfaatkan Interpol kita," ungkap Argo.[pm]