FPI Laporkan Guru Honorer yang Hina Habib Rizieq di Medsos


[tajuk-indonesia.com]          -          Ormas Front Pembela Islam (FPI) melaporkan seorang guru honorer berinisial AL ke pihak kepolisian lantaran diduga menghina Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab di media sosial Facebook.

Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Cimahi dengan sigap langsung meminta keterangan AL yang diketahui baru menjadi guru honorer selama tiga bulan di SMA Margaasih, Kabupaten Bandung.
"Kami masih meminta keterangan pria tersebut.Hingga saat ini belum bisa melakukan penahanan. Sebab perjalanan prosesnya pemeriksaanya masih panjang," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi,  AKP Niko N. Adi Putera dikutip dari Bandung Ekspres.

Niko mengatakan jika pihak kepolisian belum bisa melakukan penahanan lantaran status AL masih diperiksa dan dimintai keterangan terkait ujaran kebencian yang Ia tulis di media sosialnya itu.

"AL sangat kooperatif dalam pemeriksaan," katanya.

Lebih lanjut, Niko menjelaskan jika pemeriksaan itu terjadi lantaran aduan dari anggota FPI yang telah melaporkan kasus tersebut pada hari Sabtu, tanggal 27 Mei 2017. Sebanyak 10-15 orang anggota FPI datang ke Mapolresta Cimahi untuk meminta agar AL ditangkap.[mb]









Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :