DPRD DKI: Paripurna Pemberhentian Ahok Diundur Jadi Rabu

[tajuk-indonesia.com]        -         Rapat paripurna istimewa DPRD DKI untuk mengumumkan pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI yang rencananya akan digelar Selasa (30/5) besok diundur. Rapat paripurna istimewa jadinya akan digelar pada Rabu (31/5) lusa.

"Rencananya paripurnanya hari Rabu siang," ujar Sekretaris DPRD DKI M Yuliardi kepada detikcom, Selasa (29/5/2017).

Molornya rapat paripurna istimewa tersebut, lanjut Yuliardi, karena rapat badan musyawarah (bamus) juga diundur. Rapat bamus yang awalnya dijadwalkan pada hari ini baru akan digelar besok.

"Besok baru rapat Bamusnya untuk penjadwalan saja," katanya.
Sebelumnya, Pimpinan DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan akan segera mengusulkan pengangkatan Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur DKI ke presiden, setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengundurkan diri. Rencananya, Selasa (30/5) pada pukul 10.00 WIB akan dilakukan paripurna istimewa atas pemberhentian Ahok.

Namun, siang tadi M Taufik mengaku belum bicara dengan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi soal rencana paripurna. Penjadwalan rapat masih menunggu Prasetio. 

"Bamus, saya dan Sani sudah paraf," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

"Rapat kan tergantung ketua (Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi)," lanjutnya.  [dtk]
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :