DPR: Tindak Perusahaan China yang Larang Karyawan Salat Jumat


[tajuk-indonesia.com]          -          Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Sekjen Kementerian Tenaga Kerja segera menyelesaikan masalah pelarangan Salat Jumat kepada karyawan muslim, yang dilakukan oleh perusahaan asal China yakni PT Indonesia Tshing Shang Stainless Steel.

“Soal itu saya sudah minta Sekjen Kemenaker untuk segera turun dan selesaikan masalah tersebut. Dan saya minta petugas yang melarang tersebut harus segera dideportasi,” ujar Irma, Selasa (23/5).
Irma menjelaskan, tindakan tegas perlu diberikan kepada perusahaan China tersebut, agar ke depannya mereka dapat menghormati kebijakan negara setempat, terkait dengan pelaksanaan peribadatan agama yang wajib dilaksanakan oleh pemeluknya.

“Dan wajib diizinkan oleh perusahaan. Jika dengan pemberitahuan dan penjelasan mereka masih tidak mematuhinya, perusahaan tersebut harus hengkang dari Indonesia.”

Sebelumnya, salah satu perusahaan asal China yang beroperasi di Morowali Sulawesi Tengah bernama PT ITSS melarang karyawan Muslim untuk menunaikan Salat Jumat berjamaah.

Informasi tersebut tersiar dari sebuah rekaman video saat karyawan Muslim meminta izin dari atasanya yang berasal dari China. Sang atasan yang tidak bisa bahasa Indonesia dan hanya menggunakan bahasa mandarin menolak jika semua karyawan Muslim menunaikan Sholat Jum’at berjamaah.

Setelah proses negoisasi panjang atasan hanya mengizinkan dua karyawan Muslim menunaikan Salat Jum’at dan dilakukan bergantian.[pm]








Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :