Aksi 5.5 Mau Goyang MA, Para Alumni 212 Bakal Turun


[tajuk-indonesia.com]          -           Aksi 212 sepertinya bakal terulang. Setelah sukses memenuhi Lapangan Monas dengan jutaan massa, kini aksi serupa bakal terjadi di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jumat (5/5). Aksi ini digembar-gemborkan diikuti 5 juta orang, tokoh 212 juga akan turun. Mereka menuntut independensi majelis hakim kasus Ahok.

Aksi dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), motor alumni aksi 212. Tuntutan mereka serangkaian dengan aksi bela Islam, yang berawal dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu, September 2016 dan dianggap menistakan agama Islam. Mereka meminta hakim independen memutus kasus Ahok. 

Seperti diketahui, Ahok akan menjalani sidang vonis pada 9 Mei. Ahok dituntut jaksa hukuman percobaan dua tahun karena pernyataannya soal Surat Al-Maidah 51 September lalu terbukti mengandung permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap satu atau beberapa golongan. Namun, tuntutan jaksa menjadi kontroversi karena dianggap terlalu ringan. Jaksa hanya menjerat dengan Pasal 156 KUHP, bukan Pasal 156 a. Artinya, Ahok tidak dianggap memenuhi unsur menistakan agama dan tidak terancam hukuman lima tahun bui. Nah, putusan jaksa ini membuat geram masyarakat, terutama sejumlah ormas Islam yang konsisten mengusung tema aksi bela Islam. 

Aksi kali ini akan dipimpin para alumni 212 yang sebelumnya dibuat sibuk dengan sejumlah kasus hukum yang menjerat para pimpinan GNPF. Prediksi massa yang akan menyemuti MA pun sangat besar, 5 juta orang diklaim akan berpartisipasi menggoyang MA. "Dalam aksi ini kami ingin mengawal independensi hakim," kata Tim Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Seruan aksi 5 Mei telah tersebar di media sosial. Seruan aksi berbentuk poster, bunyinya: Alumni 212 dan semuanya hadirilah Aksi Bela Islam 55. Aksi akan dilakukan usai salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta dan dilanjutkan dengan long march menuju MA. Aksi damai dan simpatik ini bertujuan menjaga keadilan hukum. "Ahok penista agama Islam harus dihukum maksimal".
Kemarin, Ketua GNPF Ustad Bachtiar Nasir menjamin aksi ini berlangsung damai. Meski lokasi Gedung MA hanya selemparan batu ke Istana Negara, dia menjamin tidak akan anarkis. Jika ada aksi anarkis, itu bukan dari massa GNPF. 


Bachtiar mengatakan aksi ini hanya untuk mendukung independensi MA dalam kasus penodaan agama oleh Ahok. Tidak ada agenda lain. "Tidak ada keinginan untuk anarkis setelah itu. Tidak ingin menggulingkan kekuasaan siapapun. Tapi kami yakin Allah yang Maha Adil akan menurunkan keadilan," ujarnya. Menurutnya, aksi telah mendapat dukungan dari berbagai tokoh ulama seperti Ustad Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Ustad Arifin Ilham dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. "Pak Din sudah bilang dari jauh-jauh hari. Beliau barusan kirim pesan siap mendukung bahkan Allahu Akbar dia siap mendukung kita bersama. Dan sekarang dia di Malang," katanya.

Melihat dukungan para tokoh dan ulama, Bachtiar yakin aksi damai 5 Mei akan lebih kompak dan kuat. Mengenai berapa massa yang akan hadir, dia tidak mau memprediksi. "Kalau sudah urusan agama mereka nggak perlu diundang lagi. Mereka akan grasak-grusuk. Ini sudah menjadi keresahan bersama," tutupnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengetahui informasi soal rencana aksi 55. Dia mengingatkan, para peserta aksi tidak mengintervensi vonis hakim. "Prinsipnya pengadilan itu independen, tidak boleh diintervensi. Demonstrasi juga perlu dibatasi," kata dia di Kompleks Mabes Polri, kemarin.

Meski begitu, hingga kemarin sore, kepolisian belum menerima surat pemberitahuan aksi. Sedianya surat diterima tiga hari sebelum aksi dilakukan. Dengan demikian, polisi mengetahui tujuan aksi, jumlah peserta, dan jalanan yang akan dilalui sehingga pengamanan bisa menyesuaikan.

GNPF berulang kali menggelar Aksi Bela Islam sejak kasus penistaan agama mencuat. Aksi Bela Islam pertama digelar 14 Oktober 2016, kala itu ribuan ormas meminta agar aparat penegak hukum menyelidiki kasus dugaan penistaan agama. Setelahnya, muncul rangkaian Aksi Bela Islam 4 November 2016 yang lebih dikenal dengan aksi 411, dan aksi 212. Terakhir GNPF menggelar aksi pekan lalu, menuntut Ahok dipenjara sesuai dakwaan, yakni lima tahun penjara.[pm]









Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :