Ups... Video Pidato Al-Maidah Diputar Utuh, Ahok: Saya juga Baru Lihat
[tajuk-indonesia.com] - Jaksa penuntut umum (JPU) memutar video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51. Setelah menonton video tersebut, Ahok mengaku baru melihatnya secara lengkap.
"Itu
sudah diperlihatkan bagaimana?" tanya hakim ketua Dwiarso Budi
Santiarto kepada Ahok dalam persidangan di Auditorium Kementan, Jakarta
Selatan, Selasa (4/4/2017).
"Iya saya juga baru lihat Yang Mulia yang lengkapnya ini. Waktu di BAP tidak diperlihatkan," jawab Ahok.
"Di BAP yang mana?" hakim Dwi kembali bertanya kepada Ahok.
"Cuma yang pidato saya saja sampai letakkan mic (microphone) itu Yang Mulia," kata Ahok.
Setelah bertanya, hakim kembali meminta barang bukti kepada JPU.
Ahok
didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan surat
Al Maidah 51 dengan Pilkada DKI. Penyebutan surat Al Maidah 51 ini
disampaikan Ahok saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu
pada 27 September 2016.
Dalam
sambutan di depan warga, Ahok dianggap sengaja memasukkan kalimat
terkait pemilihan gubernur. Saat itu Ahok sudah terdaftar sebagai cagub
DKI. [dtk]