Sudutkan Agama Islam, ACTA Laporkan Video Kampanye Ahok ke Bawaslu


[tajuk-indonesia.com]       -       Advokat Cinta Tanah Air melaporkan dugaan pelanggaran kampanye calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan calon gubernud DKI Djarot Saiful Hidayat yang dinilai terang menyudutkan Agama Islam melalui akun Facebook Basuki Tjahaja Purnama ke Bawaslu RI.

“Video tersebut secara jelas berisi adegan di mana nampak terjadi kerusuhan dan demo, dan pelakunya adalah orang yang memakai pakaian yang biasa dipakai oleh umat Islam ketika beribadah, yaitu peci dan surban,” kata Wakil Ketua ACTA Habib Novel Chaidir Hasan di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (10/4).
Kata dia, dalam cuplikan video tersebut terlihat beberapa orang berpeci hitam dan putih sedang berdemo dengan latar belakang spanduk putih bertuliskan ajakan untuk menggayang etnis tertentu.

“Video kampanye tersebut jelas sangat menyudutkan umat Islam dan dapat menimbulkan kesan bahwa umat Islam adalah perusuh serta pembuat keonaran.”

Dengan tersebarnya dugaan pelanggaran kampanye hitam ini ACTA, menganggap video tersebut mengandung unsur pelanggaran Pasal 69 huruf B Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

“Kami melaporkan kasus ini ke Bawaslu RI karena menurut kami ini merupakan salah satu kasus yang sangat melukai hati umat Islam dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.”

ACTA berharap Bawaslu RI dapat menindaklanjuti laporannya dan segera memanggil calon gubernur petahana dalam Pilkada DKI 2017 itu.[pm]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :