Pemrov DKI Era Ahok Disebut Gagal Paham Soal Pengelolaan Dana CSR
[tajuk-indonesia.com] - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gagal paham dalam hal penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Begitu kata Juru Bicara Tim Pemenangan Anies-Sandi, Anggawira menanggapi berbagai proyek infrastruktur yang dibangun oleh perusahaan swasta sebagai kontribusi atas koefisien lantai bangunan (KLB).
“Pembiayaan dari sumber dana non- APBD, seperti lewat dana CSR yang dilakukan pihak swasta ini membuat pemprov DKI terkesan tidak transparan dan akuntable. Sebab, dana CSR tersebut seharusnya dapat diputuskan bersama pengunaannya dalam forum CSR dan masuk terlebih dulu dalam mekanisme APBD,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Minggu (9/4).
Angga menyebutkan sejumlah proyek pembangunan juga harus dilakukan melalui sistem tender. Sebab, dengan mekanisme yang jelas maka bisa menghindari penyalahgunaan dana.
“Artinya, hal- hal tersebut jangan dilakukan off budget. Untuk memenuhi unsur transparansi tentu lebih baik program pembangunan ini dikelola didalam budget, lewat proses tender, dengan mekanisme yang jelas,” ungkap Koordinator Sahabat Anies Baswedan- Sandiaga Uno itu.
Secara khusus, Angga menyebut tindakan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meminta pihak swasta yang kena denda atas KLB untuk membangun Simpang Susun Semanggi merupakan sebuah kesalahan.
Sebab, menurut ketentuan yang berlaku, dana dari hasil pembayaran denda harus lebih dulu masuk sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
“Pemprov DKI tentunya sangat memahami ketentuan tersebut. Namun, yang jadi pertanyaan kami saat ini adalah mengapa pembangunan proyek ini harus dilakukan diluar budget? Seharusnya hal ini dibahas terlebih dulu bersama DPRD,” pungkasnya.[mb]