PDIP: Jangan Besar-Besarkan Tuntutan Basuki


[tajuk-indonesia.com]           -           Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu meminta tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun terhadap Basuki Thajaja Purnama tidak perlu dibesar-besarkan.

"Saya apresiasi pengadilan yang independen. Jangan dibesar-besarkan lah. Kita ikuti saja hukum yang sekarang sudah berjalan," kata Masinton di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4).
Anggota Komisi III DPR RI itu menilai sidang tuntutan dalam perkara penistaan agama dengan terdakwa Ahok sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya keputusan hukum kepada pengadilan.

"Kita serahkan ke pengadilan. Biarkan independen, kalau diintervensi segala macam itu tidak bagus," tuturnya.

Dia juga menjelaskan, masih terlalu dini untuk menilai tuntutan sidang dalam perkara penistaan agama yang menjerat Ahok.

"Kita ikuti saja perkembangan selanjutnya, masih panjang. Belum lagi kalau banding dan seterusnya," tukasnya.[pm]











Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :