Dipolisikan Tim Kuasa Hukum Ahok-Djarot, Anies: Fitnah Lagi, Fitnah Lagi
[tajuk-indonesia.com] - Calon gubernur nomor pilih 3, Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Badja). Anies dinilai telah melakukan fitnah dalam sebuah pidatonya.
Menanggapi hal itu, Anies terlihat santai. Ia meyakini semua kejadian ini kental akan politik dan tak lepas dari kompetisi di Pilkada DKI. Anies juga merasa heran dengan tindakan kepolisian yang menurutnya dirasa kurang imbang dalam menangani persoalan hukum yang melibatkan atau terkait dengan pasangan calon.
Namun, Anies mengaku telah menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Tim Hukum Anies-Sandi.
“Ya, saya dan Bang Sandi (Sandiaga Uno) sudah agak bosan ini. Fitnah lagi, fitnah lagi. Panggilan polisi lagi, panggilan polisi lagi. Kita lihat saja nanti, biar tim hukum yang merespon,” kata Anies di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).
Anies mencontohkan, pemanggilan terhadap Sandiaga Uno terkait perkara yang dituduhkan, begitu cepat. Bahkan, polisi terkesan diburu waktu. Namun, kata dia, sebaliknya terjadi jika yang melaporkan adalah pihak Anies-Sandi. Anies mempertanyakan netralitas pemerintah sekaligus aparatnya.
“Kita enggak tahu kenapa. Tapi bagi kami, malah mengajak kepada semua warga, yuk kita ajak pemerintah untuk netral, yuk kita ajak polisi untuk netral. Kan yang harusnya mengajak netral kan pemerintah bukan warga, tapi kalau melihat begini rasanya kita harus mengingatkan,” ulasnya.
Sebelumnya, Pantas Nainggolan selaku perwakilan tim hukum Badja melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya lantaran dinilai telah melakukan fitnah dalam pidatonya.
“Terkait informasi soal ada penggusuran di 300 kampung di Jakarta. Dan itu setelah kami telusuri itu semua bohong, tidak benar dan fitnah. Tidak ada satu lokasi penggusuran pun di Jakarta. Yang ada, hanyalah titik-titik penertiban misalnya reklame liar, pedagang kaki lima dan PMKS, bangunan di atas air,” jelas Pantas di Polda Metro Jaya, Rabu (5/4) kemarin.
Apa yang dilakukan Ahok dan Djarot, lanjutnya, bukanlah penggusuran. Melainkan tindakan penertiban dalam rangka memberikan pelayanan ke warga Jakarta. “Kita harap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu bohong seperti itu. Penegakan hukum penting untuk memberikan informasi yang benar tanpa fitnah,” kata dia.[pm]