Buntut Pencegahan Novanto, DPR Kirim Nota Keberatan kepada Jokowi


[tajuk-indonesia.com]        -        Pimpinan DPR RI akan mengirimkan nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahan Ketua DPR RI Setua Novanto bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, sikap itu telah disepakati oleh seluruh pimpinan fraksi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Akhirnya menjadi keberatan DPR atau keberatan Bamus, bahwa tindakan pencegahan kepada Ketua DPR tidak mempertimbangkan hal-hal yang ada," ujar Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2017) malam.
Menurut Fahri, pencehahan Novanto ke luar negeri akan berdampak kepada kinerja kelembagaan DPR RI. Sebab, banyak agenda luar negeri yang harus didatangi oleh Novanto.

"DPR berdasarkan ketentuan UU yang ada, Ketua DPR juga menjalankan fungsi-fungsi diplomasi yang masif. Kita tahu ada banyakk forum internasional yang kadang-kadang tidak bisa diwakili anggota atau pimpiann dewan yang lain, seperti akhir bulan ini akan ada pertemuan Mifta, pertemuan antara pimpinan parlemen negara-negara industri yang di dalamnya ada Indonesia, Meksiko, Australia, dan lain-lain. Itu biasanya dihadiri pimpinan dewa. Dengan status cegah ini, maka Pak Novanto tidak bisa pergi," ungkap Fahri.

"Kami juga sedang menindaklanjuti undangan dari beberapa parlemen dari negara-negara Arab, khususnya Saudi Arabia dan Bahrain, dalam rangka menindaklanjuti kunjungan Raja Salman ke DPR," tambahnya.

Fahri juga menilai selama ini Novanto dalam mengungkap kasus korupsi proyek e-KTP selalu kooperatif dengan KPK sehingga pencegahan ke luar negeri tidak perlu dilakukan.

"Kemudian, perlu dicatat juga adalah bahwa pencegahan terhadap Ketua DPR yang berstatus sebagai saksi dapat mengganggu kerja kelembagaan dan memperburuk citra DPR sebagai lembaga negara di mata publik, tidak saja di dalam tapi juga di luar negeri," tegasnya. [ts]















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :